Perumda Pasar NKR dan PT SNN Menantang DPRD, Pedagang Pasar Kutabumi Adukan ke APPSI Banten
DETIKMERDEKA.COM- Adanya penekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang dan PT SNN kepada pedagang Pasar Kutabumi berkali kali, mengakibatkan para pedagang mengadukan yang terjadi kepada DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Banten
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, psikologi para pedagang mengalami trauma atas tindakan yang dilakukan oleh PT SNN dan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang
Ketua APPSI Provinsi Banten, Muhammad Yamin dalam keterangan mengatakan adanya penekanan demi penekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang dan PT SNN sangat tidak manusiawi
” Hal tersebut sama saja menantang DPRD, sementara dari hasil hearing bersama DPRD Kabupaten Tangerang belum ada ketetapan apapun,” urai Yamin akrab di sapa awak media, Selasa (11/7/23)
“ Kami sudah 2 (dua) kali melakukan hearing bersama DPRD, bahkan melibatkan Perumda Pasar NKR, PT SNN, Koppastam, Pedagang dan dinas terkait, Kan! Jelas belum mereferensikan apapun kepada siapa pun untuk persoalan Pasar Kutabumi ini,” ucap Yamin akrab usai melakukan pertemuan dengan para pedagang
Masih menurut Yamin, semua permasalahan sudah didengarkan secara bersama dan belum adanya keputusan apapun. “ Kok teganya para pedagang di tekan tekan dan di intimidasi segala macam. Tidak manusiawi itu?! ,’ tegasnya
Dia pun belum mengetahu adanya revatilisasi dilanjutkan atau ditunda. ” Tetapi Perumda Pasar NKR dan PT SNN terus melakukan manuver manuver, ya! tujuannya merusak psikologi pedagang.” Ucap Yamin
Dikatakannya kembali, selaku organisasinya para pedagang pasar, Yamin mengaku APPSI Provinsi Banten terasa terpanggil dengan persoalan Pasar Kutabumi
“ APPSI, ya! turun ke lapangan (pasar) memberikan support kepada pedagang agar mereka tetap kuat dan tenang menghadapi intimidasi demi intimidasi ini. Seyogyanya fungsi dan tugas dari Perumda Pasar NKR itu memberikan pelayanan yang baik kepada para pedagang, membuat nyaman pedagang untuk berusaha, agar ekonomi rakyat itu berjalan dengan baik, hingga dapat mendorong perputaran sirkulasi keuangan dengan baik pasca pandemi covid-19 ini,” ungkap Yamin
“ Minimal Perumda Pasar NKR sebagai badan usaha milik pemerintahan Kabupaten Tangerang melakukan kebijakan yang dapat menyenangkan pedagang bukan sebaliknya atau malah hanya menyenangkan pihak ketiga (PT.SNN),” terang Yamin
Sementara itu, Ketua DPD APPSI Kabupaten Tangerang, Gandhi dalam kesempatannya menyebutkan sangat memprihatinkan atas kondisi pedagang pasar Kutabumi selama ini.
“ Saya selaku ketua APPSI Kabupaten Tangerang sangat prihatin atas nasib pedagang pasar dan semestinya dalam hal ini pemerintah (Bupati) pun harus hadir apalagi terjadinya intimidasi dan penekanan psikologi pedagang dan perdagangan pun menjadi tidak nyaman,” pungkas Gandhi
Sebelumnya diberitakan penolakan para pedagang pasar kutabumi setelah adanya wacana program revitalisasi pasar bahkan meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang program tersebut yang menimbulkan pro dan kontra antara Perumda Pasar NKR, Koppastam, dan Paguyuban Pedagang. Sementara penolakan pedagang itu disampaikan dalam rapat dengar atau hearing Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang
Diketahui sejak tahun 2000 hingga tahun 2003, pasar Kutabumi dibangun oleh Koperasi Pasar Taman (Koppastam) Kutabumi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah sejak pasar tersebut masih dalam keadaan kumuh dengan diproyeksikan sebagai embrio pasar tradisional yang teratur dan bersih.













