Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Mahasiswa Dibiayai Penuh hingga Delapan Semester

DETIKMERDEKA – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi Beasiswa Zakat 2026. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemanfaatan dana zakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan penerima Beasiswa Zakat 2026 akan mendapatkan pembiayaan penuh hingga menyelesaikan pendidikan.

“Ini (mahasiswa) dibiayai semua oleh beasiswa ini sampai dia lulus selama delapan semester. Nanti bisa ikut menyebarluaskan ini melalui laman pendaftaran kemenag.go.id mulai 24 Agustus sampai 7 September,” ujar Abu Rokhmad saat konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 September 2026.

Pendaftaran Beasiswa Zakat 2026 dibuka mulai 24 Agustus hingga 7 September 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan Kemenag.

Program tersebut bekerja sama dengan 21 perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang terlibat terdiri atas kampus keagamaan di bawah Kemenag dan perguruan tinggi negeri umum.

“Bekerja sama dengan 21 perguruan tinggi baik perguruan tinggi yang di bawah Kemenag, terutama yang sudah bagus-bagus itu UIN-UIN itu, maupun dengan perguruan tinggi negeri umum,” ucap dia.

Abu mengatakan Beasiswa Zakat 2026 merupakan hasil kerja sama Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta sejumlah lembaga amil zakat di daerah.

Program ini menggunakan dana zakat untuk mendukung mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.

“Beasiswa zakat ini menyediakan pembiayaan UKT, living cost, bantuan rektor, dan juga pembinaan. Bahasanya full funded,” kata dia.

Pembiayaan tersebut mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya hidup, bantuan rektor, serta pembinaan selama mahasiswa menjalani pendidikan.

Kemenag berharap program ini dapat membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi. Anak-anak muda yang memiliki prestasi tetapi menghadapi keterbatasan biaya juga diharapkan dapat melanjutkan pendidikan hingga selesai.

“Jadi, pendayagunaan zakat untuk peningkatan kualitas umat melalui pemberian beasiswa zakat dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan,” ujar dia.

Program Beasiswa Zakat juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat untuk kebutuhan pendidikan. Pemerintah berharap dukungan tersebut tidak hanya membantu mahasiswa menyelesaikan kuliah, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kemenag menggandeng 21 perguruan tinggi sebagai tujuan Program Beasiswa Zakat 2026. Kampus-kampus tersebut terdiri atas perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan perguruan tinggi negeri umum.

Daftar 21 universitas tujuan Program Beasiswa Zakat 2026 akan menjadi pilihan bagi calon penerima sesuai dengan ketentuan program dan persyaratan masing-masing perguruan tinggi.

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri:

1. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
2. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
3. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
4. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
5. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
6. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung
7. Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
8. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
9. Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
10. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Perguruan Tinggi Negeri:

1. Universitas Indonesia
2. IPB University Institut Teknologi Bandung
3. Universitas Airlangga
4. Universitas Brawijaya
5. Universitas Hasanuddin
6. Universitas Pendidikan Indonesia
7. Universitas Padjadjaran Universitas Gajah Mada
8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
9. Universitas Diponegoro