Kemkomdigi Ingatkan Warga Waspadai Hoaks Jelang HUT RI

DETIKMERDEKA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penyebaran hoaks di berbagai platform digital menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Pemerintah mencermati meningkatnya konten yang berisi informasi palsu dan narasi provokatif yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan berbagai konten hoaks mulai bermunculan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan.

“Kami mencermati dalam mendekati Agustus ini, terutama menjelang hari kemerdekaan kita, bahwa banyak sekali konten-konten hoaks yang diproduksi untuk melakukan provokasi-provokasi terhadap kondisi yang baik saat ini,” katanya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Agutus 2026.

“Jadi, yang perlu kita perhatikan adalah teman-teman harus melihat videonya,” tambahnya.

Meutya menjelaskan, bentuk hoaks yang beredar sangat beragam. Ada konten yang sengaja dibuat oleh kreator, ada pula yang menggunakan video lama lalu disebarkan kembali dengan narasi berbeda sehingga menyesatkan masyarakat.

Menurutnya, sebagian hoaks juga menggabungkan fakta dengan informasi yang tidak benar. Cara lain yang sering digunakan ialah menyusun potongan video lama lalu diberi keterangan yang tidak sesuai dengan peristiwa sebenarnya.

“Ada lagi bentuk hoaks yang menggabungkan kejadian di negara lain, kemudian seolah-olah ada di Indonesia,” kata Meutya.

Ia menilai pola penyebaran seperti itu dapat memicu kepanikan, terutama bagi masyarakat yang tidak memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

“Ini menurut saya tidak tepat, tidak benar, mencederai nilai-nilai demokrasi, dan sungguh tidak mencerminkan semangat kita sebagai bangsa gotong royong, terutama menyambut hari kemerdekaan kita,” katanya.

Kemkomdigi juga mengajak media massa terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi. Kehadiran informasi yang benar dinilai penting untuk mengurangi penyebaran hoaks di ruang digital.

Sementara itu, aparat kepolisian mulai menindak penyebaran informasi palsu yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berusia 45 tahun di Ciamis, Jawa Barat. Perempuan tersebut diduga menyebarkan informasi bohong mengenai ajakan berdemonstrasi menjelang peringatan HUT RI.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari patroli siber yang dilakukan kepolisian.

Petugas menemukan unggahan berisi ajakan berdemonstrasi pada akun TikTok **@devimahadiva67**. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan unggahan tersebut tidak didukung fakta dan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ardian mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi, menelusuri motif pelaku, serta melakukan analisis forensik digital terhadap unggahan yang ditemukan.

Kemkomdigi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta memanfaatkan sumber informasi resmi dan memeriksa kebenaran setiap unggahan sebelum membagikannya di media sosial, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.[]