Bansos Beras 10 Kg Disalurkan 17 Agustus untuk 33,24 Juta Keluarga

DETIKMERDEKA – Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) pada 17 Agustus 2026.

Setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Seluruh alokasi dapat disalurkan sekaligus, sehingga masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras.

Program ini didanai dengan anggaran sebesar Rp17,52 triliun. Penyaluran dilakukan setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan surat penugasan kepada Perum Bulog pada 30 Juli 2026 untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bantuan pangan tersebut menjadi bagian dari jaring pengaman sosial pemerintah. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” kata Amran dalam surat penugasan, pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, Bapanas menugaskan Bulog menyalurkan 10 kilogram beras per KPM untuk tiga bulan alokasi, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran dapat dilakukan dalam satu kali distribusi agar lebih efektif.

“Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan satu kali,” ujarnya.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan penyaluran tahap kedua dipilih bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia.

Menurutnya, momentum tersebut diharapkan membuat masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, dapat langsung merasakan manfaat bantuan saat perayaan kemerdekaan.

“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini momennya sangat bagus dan tepat,” kata Rachmi.

Ia berharap bantuan pangan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan.

“Masyarakat agar bisa merasakan, khusus desil 1 sampai 4, bagaimana pemerintah hadir dalam bentuk bantuan pangan di saat-saat masyarakat merayakan 17 Agustus, sehingga bantuan pangan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan perayaan 17 Agustus,” ujarnya.

Bapanas juga membuka peluang pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi bantuan. Syaratnya, koperasi memiliki gudang yang memadai dan lokasinya mudah dijangkau penerima manfaat.

“KDKMP yang sudah ada bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur,” kata Rachmi.

Penyaluran bantuan tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru yang diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026. Jumlah penerima tahap kedua sama dengan tahap pertama, yakni 33,24 juta keluarga.

Untuk mempercepat distribusi, Bulog diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut mencakup kesiapan stok, kualitas beras, ketersediaan karung, hingga distribusi ke titik penyaluran.

Perhatian khusus juga diberikan kepada wilayah Papua dan daerah terpencil yang menghadapi tantangan transportasi dan infrastruktur. Bulog diminta mengirimkan stok lebih awal agar penyaluran tidak terlambat.

“Bulog wilayah Papua dengan keterbatasan transportasi, angkutan, gudang, mohon segera digerakkan sehingga menjadi prioritas untuk daerah-daerah yang remote terlebih dahulu. Kami berharap penyaluran bantuan pangan tahap ini bisa 100 persen,” kata Rachmi.

Sebagai perbandingan, bantuan pangan beras pada 2025 disalurkan untuk empat bulan alokasi, yaitu Juni-Juli serta Oktober-November. Sementara pada 2026, pemerintah merencanakan program ini berjalan sedikitnya selama lima bulan alokasi.

Penyaluran tahap pertama untuk alokasi Februari dan Maret 2026 sebelumnya telah mencapai 33,14 juta keluarga penerima manfaat atau sekitar 99,7 persen dari target. Total beras yang telah disalurkan mencapai 664,88 ribu ton, disertai penyaluran 132,97 ribu kiloliter minyak sebagai bagian dari program bantuan pangan pemerintah.