Viral Dugaan Dokter Internship Bunuh Diri di Kalibata, Ini Kata Menkes

DETIKMERDEKA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta penyebab meninggalnya dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), dr Siti Zahra Maghfira, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, diusut secara menyeluruh. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap seluruh peserta internship dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

dr Siti Zahra Maghfira merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Ia menjalani Program Internship Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat, sejak Mei 2026.

Budi mengaku sangat berduka atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan kasus itu harus ditelusuri hingga penyebab pastinya diketahui.

“Saya sedih sekali kenapa internship ini seperti ini. Saya sudah concern sebelumnya jangan ada lagi yang meninggal,”** kata Budi, pada Senin, 27 Juli 2026.

Budi mengingatkan kasus meninggalnya dokter internship di Lampung yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Hasil investigasi Kemenkes saat itu menyimpulkan penyebab kematian korban tidak berkaitan dengan dugaan perundungan, melainkan karena kondisi penyakit yang dideritanya.

Kini, Kemenkes masih menyelidiki penyebab meninggalnya dr Siti Zahra Maghfira. Berbagai kemungkinan, termasuk faktor kesehatan jiwa, masih didalami.

“Yang sebelumnya ternyata karena sakit (di Lampung). Ini bunuh diri karena apa dugaannya, sedang dicari penyebabnya. Ada masalah kejiwaan kah sehingga bisa seperti ini,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat, Kemenkes memutuskan melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap seluruh peserta PIDI dan PPDS. Langkah tersebut diharapkan dapat mendeteksi lebih dini peserta yang memiliki risiko gangguan kesehatan mental sehingga bisa segera mendapatkan pendampingan dan penanganan.

“Tapi yang jelas saya sudah minta semua diskrining jiwa sekali lagi, supaya internship, PPDS dengan indikasi bunuh diri ini seharusnya kan bisa ditangani,” kata Budi.

Ia menilai deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. Peserta yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan mental diharapkan dapat segera memperoleh bantuan profesional.

“Jadi kalau ada indikasi-indikasi, kita bisa ambil tindakan. Ini cara yang paling cepat yang bisa kami lakukan. Terus terang kami sedih sekali,” sambungnya.

Kemenkes memastikan proses penelusuran masih berlangsung. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan Program Internship Dokter Indonesia dan penguatan sistem pendampingan kesehatan mental bagi tenaga kesehatan yang sedang menjalani pendidikan maupun masa penugasan.[]