BGN Evaluasi Program MBG, Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG

DETIKMERDEKA – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi difokuskan pada validasi jumlah penerima manfaat dan penataan skema insentif bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan lebih tepat sasaran, efisien, dan memiliki tata kelola yang lebih baik. Dua hal itu juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, pihaknya lebih dulu akan memastikan data penerima manfaat sebelum menyusun kebutuhan anggaran dan distribusi program.

“Yang pertama kami perbaiki, 63 juta itu benarkah enggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang benar, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, begitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” ujar Agustina usai sidang kabinet.

Menurut dia, hasil validasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas penyaluran MBG. Pemerintah ingin memastikan bantuan diterima oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Penataan data penerima manfaat juga akan berdampak pada pengelolaan SPPG. BGN menilai skema insentif yang berlaku saat ini masih perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Bahwa kemudian nanti konsekuensinya adalah ada SPPG yang, kan kemarin dengar ya eh kami katakan di RDP kan? 6 juta per hari, harinya saja diubah dengan dua kali SK, yang terakhir tuh 313 (hari),” ucapnya.

BGN berencana menyusun pola pemberian insentif yang lebih proporsional. Besaran insentif nantinya akan mempertimbangkan beban kerja dan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG.

“Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil. Ya, misalnya begini, kan enggak juga dong SPPG yang 200 meter yang hanya melayani 500 (meter), katakanlah 1.000 orang insentifnya sama,” kata Agustina.

Selain dua aspek tersebut, BGN juga akan membenahi sistem pertanggungjawaban keuangan. Masukan mengenai digitalisasi pengelolaan keuangan menjadi salah satu hal yang akan diakomodasi agar pengawasan program lebih transparan dan akuntabel.

“Dua itu dulu lah menurut saya. Nanti kami ikuti juga dengan perbaikan untuk masalah pertanggungjawaban keuangannya. Karena sistem sekarang kan begitu ke yayasan, pertanggungjawabannya itu kepala SPPG. Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang,” kata Agustina.

Agustina mengatakan, penataan penerima manfaat dan skema insentif diperkirakan akan memengaruhi kebutuhan anggaran program. Namun, besaran perubahan anggaran belum dapat disampaikan karena proses evaluasi masih berlangsung.

“Jadi kalau angka sih sementara ini mungkin saya belum bisa sebutkan, tapi sudah yang jelas sudah tidak 268 deh, sudah jauh berkurang. Tapi angkanya karena saya masih berjalan prosesnya, saya belum bisa sebutkan ya,” ujar dia.

BGN menargetkan proses evaluasi tersebut selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan tata kelola baru agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Agustina menegaskan BGN tidak ingin mengulang pola pengelolaan yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan. Perbaikan sistem diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

“Yang jelas pokoknya kami tidak ingin mengikuti yang lama itu ya,” kata dia.[]