DETIKMERDEKA – Pemerintah mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk arus mudik Lebaran 2026 sejak Selasa (17/3/2026). Sejumlah skema seperti ganjil-genap, contraflow, hingga sistem satu arah (one way) diterapkan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju kampung halaman.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, serta Korlantas Polri.
Rekayasa lalu lintas difokuskan di jalur utama mudik, khususnya di ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga kawasan Kalikangkung, Semarang, yang menjadi akses utama menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Skema pertama yang diterapkan adalah sistem ganjil-genap. Pembatasan ini berlaku di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 414 arah Kalikangkung, serta di Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98. Kebijakan ini berlangsung mulai 17 Maret pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selain itu, contraflow atau sistem lawan arah juga diberlakukan untuk menambah kapasitas jalur menuju arah timur. Skema ini diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70 dengan jadwal mulai 17 Maret pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Contraflow juga akan diberlakukan kembali pada 21 Maret pukul 12.00–20.00 WIB dan 22 Maret pukul 09.00–18.00 WIB.
Sementara itu, sistem satu arah atau one way diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang–Solo KM 421. Skema ini mulai diterapkan pada 17 Maret pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Penerapan berbagai rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan menjelang puncak arus mudik.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memperhatikan jadwal dan lokasi penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Penyesuaian waktu perjalanan dinilai penting agar perjalanan tetap lancar dan aman.
Selain itu, pemudik juga diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, menjaga kondisi fisik selama perjalanan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.













