Kemenag Menaikkan Biaya Haji Lebih Dari 73 Persen, Fadli Zon : Sangat Tidak Wajar dan Perlu Ditolak
DETIKMERDEKA.COM- Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan keberatan terkait wacana kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp69 juta. Fadli merujuk Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Aturan itu, kata Fadli, menyebutkan urusan haji bukan semata-mata soal ekonomi, tapi menyangkut hak warga negara dalam beribadah. Selain itu, ia juga meminta audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini.
Fadli Zon menilai usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu itu sangatlah tak bijaksana.
“Secara umum, dalam catatan saya, ada beberapa alasan kenapa usulan itu sangat tidak wajar dan perlu ditolak,” ujar Fadli Zon, dikutip dari ratas.id, Senin (30/1/23)
“Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Kedua, kata Fadli, asumsi-asumsi yang mendasari kenaikan tersebut juga tidak riil. Angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen. Di dalam negeri, angka inflasi kita juga hanya 5,5 persen. Harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil. “Penurunan tersebut jelas bisa mengurangi komponen biaya penerbangan,” tutur Fadli.
Ketiga, pada awal Januari 2023, KPK sudah mengingatkan pemerintah bahwa ada persoalan serius dalam hal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Menurut hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji, yaitu biaya akomodasi, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan. Menurut temuan KPK, kerugian negara yang timbul dari tiga celah tadi cukup besar, mencapai Rp 160 miliar.
“Selain itu, ini yang paling serius, KPK juga menenggarai penempatan dan investasi dana haji kita tidak optimal, sehingga perolehan nilai manfaat dana haji kita jauh lebih kecil daripada yang seharusnya bisa didapat,” beber anggota Komisi I DPR RI itu
Hal sama di sebutkan oleh Abdul Wachid, anggota komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra. Dirinya mengatakan, “ Perlu kehadiran negara pada penyelenggaraan rangkaian ibadah haji. Hal itu diperlukan demi menekan biaya haji reguler yang terus merangkak naik,” cetusnya






