PT. ABB AKDA EXTRA Menyerahkan Klaim Rp.20Juta Kepada Ahli Waris Akibat Kecelakaan Kerja

PT. ABB AKDA EXTRA Menyerahkan Klaim Rp.20Juta Kepada Ahli Waris Akibat Kecelakaan Kerja

DETIKMERDEKA.COM- PT.Asuransi Bhakti Bhayangkara menyerahkan klaim asuransi Akda Extra sebesar Rp.20 langsung kepada ahli waris kecelakaan kerja akibat terjebak saat perbaikan Gorong Gorong (saluran Air)

” Akda Extra memberikan bukti dan solusi tepat dalam mengatasi segala risiko yang dialami oleh pemegang premi asuransi akibat kecelakaan apapun. PT. ABB Akda Extra  sebagai pelaksana pelayanan  dalam memberikan perlindungan diri telah memenuhi kewajibannya dengan memberikan penyerahan santunan klaim karena kecelakaan kerja hingga menyebabkan pemegang premi meninggal dunia,” ucap Subono kepada wartawan, Senin (16/1/23)

Dijelaskan kembali kecelakaan kerja murni akibat terjebak  pada saat memperbaiki gorong gorong (saluran air) dan sebagai penanggung jawab telah memenuhi persyaratan mendapatkan klaim asuransi Akda Extra

” Di ketahui berdasarkan permintaan ahli waris ibu Tri Mulyani telah memenuhi persyaratan dan administrasi sehingga Tri Mulyani (Isteri) alm Poniman layak mendapatkan klaim asuransinya” ujar Subono 

Dengan di dampingi kedua anaknya, Ryan Permana dan Tia Amelni serta rekan kerja PT. SECOM yang di tugaskan di PT Yamaha Persero dengan kordinator pengelola keamanan AKBP Supoyo SH MH dan  ketua koordinator sekuriti Yoky Sunandar. PT ABB Akda Extra menyerahkan klaim asuransinya kepada Tri Mulyani yang langsung diberikan oleh Kadiv Akda Extra Kombes (Purn) Subroto SH dan Kabag Ops Akda Extra AKBP (Purn) Subono S.Pd, SH, MM beserta staf AKDA EXTRA

” Kami langsung menyerahkan klaim asuransi sebesar Rp.20 Juta kepada ahli waris Ibu  Tri Mulyani selaku istri korban Alm  Bapak Poniman” ujar Subono

Seperti keterangan yang disampaikan Subono, keluarga Alm.Poniman tidak mengira atau tidak mengetahui jika koordinator keamanan PT. Yamaha bpk Supoyo dan Yoki Sunandar telah memberikan perlindungan kepada seluruh karyawan (bagian keamanan atau sekuriti)

Kabag Ops pemasaran AKDA EXTRA  AKBP Purn Subono S.Pd, SH, MM menjelaskan bahwa dalam proses klaim dimana berkas administrasi persyaratan proses klaim  tersebut yang diterima  PT ABB AKDA EXTRA dan yang terkirim  melalui pesan whatApp pada hari kamis (5/1/23)

” Lalu, selanjutnya kami  proses pada hari jumat (6/1/23) dan mengingat waktu jatuh pada hari Jumat sangat yang terbatas maka di proses pada hari Senin (9/1/23). Setelah kami  rekomendasi langsung kami meminta persetujuan Kadiv Akda Extra kemudian ke Dirpasus baru ke Dirkuad,” tutur Subono

” Dan pada hari selasa (10/1/23) dana telah di transfer oleh bagian keuangan PT. ABB Akda Extra kepada keluarga Alm.Poniman. Terkirim dengan tepat  uang sejumlah 20 juta yang di transfer melalui bank sebagaimana bukti transfer dan kuitansi terlampir, kemudian langsung kami serahkan secara sombolis dalam acara sederhana,’  ungkap AKBP Pol (Purn) Subono kepada wartawan

Sebelumnya Kadiv Kombes Pol (Purn) Gatot Subroto menyampaikan bahwa penyerahan santunan klaim ini menjadi bukti  kepada seluruh warga bangsa indonesia dan kepada masyarakat Indonesia bahwa PT Asuransi  Bhakti Bhayangkara AKDA EXTRA  telah menepati kewajibannya sesuai dengan akad yang disepakati dalam Polis. 

” Selain itu Akda Extra selalu mengedepankan kemanusiaan yang sangat tinggi terhadap masyarakat Indonesia,” cetus  Kombes Pol (Purn)  Gatot Subroto SH

Tri Mulyani sebagai isteri Alm.Poniman mengaku sangat terharu, bersyukur dan sekaligus mengapresiasi atas penyerahan klaim dari PT Asuransi  Bhakti Bhayangkara AKDA EXTRA yang diserahkan langsung oleh pimpinan dan pengurus PT Asuransi Bhakti Bhayangkara AKDA EXTRA dengan didampingi perwakilan dari PT.Yamaha dan PT.Secom 

Tri  Mulyani mengaku terharu karena Alm Poniman tidak pernah menyampaikan tentang asuransi Akda Extra semasa hidupnya kepada anak dan istri dan keluarga orangtua. ” Ternyata kami di minta oleh admnistrasi persyaratan untuk proses klaim oleh Bapak AKBP Pol (Purn) Supoyo  SH MH dan Bapak Yoky Sunandar  sebagai koordinator Satpam PT. Yamaha atau PT.Secom,” ujar Tri 

” Kami juga tak tahu jika beliau sudah mengikutsertakan seluruh Anggota satpam dan karyawan yang lain dengan menanggung premi asuransi Akda Extra dan di koordinir langsung oleh Bapak Supoyo   dan Bapak Yoki  yang  langsung dibayarkan tiap tahun hanya RP 50 Ribu per tahun guna melindungi anggotanya ” tegas Yani biasa 

‘ Kami pihak keluarga Alm.Poniman sangat menghaturkan terima kasih dan mengapresiasi  atas karena kinerja dan pelayanan dari PT.ABB Akda Extra,” pungkas Yani

PT ABB AKDA EXTRA dapat melanjutkan preminya untuk keluarga Alm.Poniman karena layanan dari produk Akda Extra sangat mudah dan murah biaya pertanggungannya. Hanya cukup membayar Rp.50 ribu per tahun asuransi Akda Extra telah menjamin keselamatan kerja sedangkan batasan usia yang dapat dipertanggungkan sejak usia 10 tahun hingga 65 tahun 

Tri Mulyani (istri) Alm. Poniman betul betul sangat mengapresiasi, dan berterima kasih kepada PT Asuransi  Bhakti Bhayangkara AKDA EXTRA yang telah berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik sangat cepat dan sangat mudah namun tetap sesuai prosedur dengan ketentuan secara profesional kepada pemegang polis  AKDA EXTRA

Diberitakan sebelumnya peristiwa kecelakaan  yang menimpa Alm.Poniman terjadi pada hari Rabu (14/12/22)  sekitar pukul 16.00 Wib  pada saat melaksanakan pekerjaan di jln Pademangan  VIII RT 009 RW 01 Pademangan Timur  Kecamatan Pademangan Jakarta Utara kemudian  terjebak dalam gorong gorong (saluran air)  yang berakibat korban meninggal dunia dan tindakan lanjut korban sempat dilarikan ke RS namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong.