DETIKMERDEKA – Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez, mengecam kebijakan Amerika Serikat (AS) yang membatasi perdagangan dan investasi dengan negaranya. Ia menegaskan bahwa Washington tidak memiliki kewenangan untuk menentukan negara maupun perusahaan yang dapat menjalin hubungan ekonomi dengan Kuba.
Dilansir dari CGTN, Jumat (9/10/2026), pernyataan tersebut disampaikan Rodriguez melalui akun media sosial X pada Kamis (8/10/2026). Ia menilai kebijakan AS bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan perdagangan bebas.
Menurut Rodriguez, pemerintah AS tidak memiliki dasar moral maupun kewenangan untuk menentukan legalitas hubungan perdagangan antara Kuba dan negara lain.
Ia juga menuding kebijakan pembatasan tersebut tidak hanya merugikan Kuba, tetapi turut berdampak pada komunitas internasional. Pihak-pihak yang menganggap tindakan Washington sebagai kebijakan sah dinilainya turut mendukung tindakan yang ia sebut sebagai hukuman kolektif terhadap rakyat Kuba.
Rodriguez secara khusus menyoroti pembatasan perdagangan bahan bakar dan sejumlah komoditas lainnya. Menurutnya, AS tidak berhak melarang negara atau perusahaan asing menjual barang, menanamkan investasi, maupun menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kuba.
Sebagaimana diberitakan CGTN, Rodriguez turut mengkritik tindakan AS terhadap kapal-kapal asing di perairan internasional. Ia menolak penerapan blokade laut, penghentian pasokan energi, serta pemeriksaan kapal di laut lepas tanpa dasar yang menurutnya dapat dibenarkan oleh hukum internasional.
Selain itu, ia menentang tindakan terhadap kapal maupun orang yang dianggap mencurigakan saat berada di perairan internasional. Rodriguez juga mengecam setiap upaya penguasaan sumber daya dan wilayah kedaulatan negara lain.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara terkait pembatasan pasokan energi.
Sebelumnya, otoritas AS dilaporkan menyita 90 pengiriman biodiesel dengan total lebih dari 600 ribu galon yang diduga ditujukan kepada perusahaan Kuba yang masuk daftar sanksi Washington.
Pemerintah AS menyatakan penyitaan tersebut berkaitan dengan penegakan sanksi terhadap Kuba. Sementara itu, pemerintah Kuba memandang pembatasan perdagangan dan energi sebagai tekanan yang merugikan perekonomian serta masyarakatnya.
Rodriguez menegaskan bahwa Kuba tetap mempertahankan haknya untuk menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain berdasarkan prinsip kedaulatan dan hukum internasional.
“Kebenaran, akal sehat, dan hukum internasional berada di pihak Kuba,” tegas Rodriguez melalui unggahannya di X.






