DETIKMERDEKA – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pengamat politik Rocky Gerung menjadi salah satu nama yang masuk dalam susunan Wantimpres baru.
Pelantikan berlangsung setelah sejumlah pejabat tiba di kompleks Istana Kepresidenan sejak siang. Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah pembacaan Keputusan Presiden (Keppres), Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota Wantimpres.
Para anggota kemudian maju satu per satu untuk menandatangani berita acara pelantikan. Rocky Gerung juga menandatangani berita acara tersebut setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres.
Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tertuang dalam Keppres Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota. Posisi Sekretaris Wantimpres merangkap anggota ditempati Muhammad Qodari.
Rocky Gerung menjadi salah satu dari 24 anggota lainnya. Sejumlah nama lain yang masuk antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, serta Jusuf Hamka.
Nama lainnya adalah Jusuf Wanandi, Soekarwo, Dato Sri Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Anwar Usman, Margarito, Jacky Manuputty, Ignasius Jonan, dan Mohammad Hatta.
Rocky selama ini dikenal sebagai pengamat politik, akademikus, filsuf, dan intelektual publik. Pengangkatannya menambah figur dari kalangan akademik dan pengamat dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat serta pertimbangan kepada Presiden.
Wantimpres merupakan lembaga yang berada di bawah Presiden dan bertugas memberikan nasihat serta pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024.
Jumlah anggota Wantimpres kali ini jauh lebih banyak dibandingkan susunan pada periode sebelumnya. Wantimpres periode 2019–2024 beranggotakan sembilan orang, termasuk satu ketua yang merangkap anggota.
Pratikno sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Posisi tersebut kini ditempati Sugiono setelah reshuffle Kabinet Merah Putih pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Hatta Rajasa merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara itu, Qodari sebelumnya menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI sebelum berpindah menjadi Sekretaris Wantimpres.
Pergantian juga terjadi di Badan Komunikasi Pemerintah. Prabowo melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI pada hari yang sama.
Pengangkatan Syahganda dan Fadli Tri Hartono berdasarkan Keppres Nomor 106/P Tahun 2026. Syahganda menggantikan Qodari yang kini masuk ke Wantimpres.
Kehadiran Rocky Gerung dalam susunan Wantimpres menjadi salah satu perhatian dalam pelantikan 26 anggota baru tersebut. Selain Rocky, susunan baru Wantimpres juga diisi tokoh dari latar belakang agama, politik, militer, dunia usaha, hukum, akademik, dan organisasi masyarakat.[]






