APPSI Protes Biaya PHP Terlalu Tinggi, Pedagang Pasar Tomang Minta Pecat Kepala Pasar

DETIKMERDEKA – Ratusan pedagang Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), menggelar aksi demonstrasi. Mereka memprotes penetapan biaya Perpanjangan Hak Pakai (PHP) oleh Perumda Pasar Jaya.

Pedagang meminta biaya PHP tidak ditetapkan secara sepihak. Mereka meminta kondisi usaha dan kemampuan pedagang menjadi pertimbangan sebelum besaran biaya ditetapkan.

Koordinator aksi sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal DPP APPSI, Moh. Hanafi, mengatakan kondisi Pasar Tomang Barat saat ini perlu menjadi perhatian pengelola.

Hanafi menyebutkan aktivitas perdagangan di pasar tersebut semakin sepi. Kondisi itu membuat pedagang kesulitan memenuhi kewajiban usaha, termasuk membayar biaya perpanjangan hak pakai.

“Menetapkan biaya PHP tanpa melihat kondisi pedagang, bersikap masa bodo dan agresif berarti tidak peduli dengan kondisi pedagang yang menghidupkan perekonomian,” kata Hanafi.

Hanafi tidak menampik bahwa Perumda Pasar Jaya memiliki kewenangan untuk menagih biaya PHP. Namun, menurut dia, kewenangan tersebut perlu dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi pedagang.

“PD Pasar Jaya memiliki kewenangan menagih biaya PHP. Namun, penagihan tersebut harus dilakukan secara bijak, bukan dengan pendekatan yang mengancam,” ujarnya.

Pedagang, kata Hanafi, membutuhkan ruang untuk menyelesaikan kewajibannya. Karena itu, dia meminta Perumda Pasar Jaya memberikan kelonggaran dalam pembayaran.

Kelonggaran itu dapat berupa perpanjangan durasi pembayaran atau skema cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan pedagang.

Hanafi juga meminta kebijakan PHP diikuti dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pasar. Menurut dia, pedagang harus mendapatkan manfaat yang sebanding dengan kewajiban yang dibayarkan kepada pengelola.

“Pedagang membutuhkan solusi, bukan intimidasi,” kata Hanafi.

Pedagang juga menyayangkan penagihan biaya PHP yang mereka nilai disertai ancaman penyegelan tempat usaha. Mereka meminta pendekatan tersebut dihentikan dan diganti dengan dialog untuk mencari penyelesaian.

Aksi tersebut tidak hanya mempersoalkan biaya PHP. Pedagang juga meminta mutasi Kepala Pasar Tomang Barat dan Kepala Staf Tata Usaha Pasar Tomang Barat.

Pedagang menilai kedua pejabat tersebut bersikap arogan dan tidak cukup peka terhadap kondisi serta aspirasi pedagang.

“Kepala Pasar dan Kepala Staff tidak peduli dengan kondisi pedagang, angkuh dan seharusnya dicopot,” ujar Hanafi.

Hanafi mengatakan pengelola pasar seharusnya memahami kondisi pedagang secara langsung. Pengelola juga dinilai perlu membuka ruang komunikasi ketika muncul persoalan di lapangan.

Menurut dia, Manager Pasar Tomang Barat semestinya menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai perusahaan, terutama dalam hal pelayanan kepada pedagang.

“Manager Pasar Tomang Barat harusnya bersikap sesuai dengan nilai-nilai perusahaan (Company Values) tentang pelayanan dan visi perusahaan sebagai penggerak perekonomian,” katanya.

Hanafi menilai persoalan di pasar tidak cukup diselesaikan hanya melalui penagihan kewajiban. Pengelola juga perlu melihat kondisi perdagangan dan hubungan dengan pedagang.

“Pelaksana tugas di tiap pasar harusnya bisa peka dan merasakan keadaan pasar dengan real. Bukan melakukan hal yang tidak sejalan dengan visi dan tujuan perusahaan,” ujar Hanafi.

Persoalan PHP menjadi penting karena Hak Pemakaian Tempat Usaha merupakan salah satu bentuk hak pedagang yang diatur dalam regulasi pengelolaan pasar di Jakarta.

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 mengatur bahwa pedagang yang memiliki Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha dan masa berlakunya telah berakhir mendapatkan hak prioritas untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat tersebut.

Regulasi tersebut juga mendefinisikan Hak Pemakaian Tempat Usaha sebagai hak menggunakan tempat usaha untuk berjualan secara aktif dalam jangka waktu paling lama 20 tahun dengan memenuhi kewajiban yang ditetapkan Perumda Pasar Jaya.

Karena itu, pedagang tidak mempersoalkan kewajiban perpanjangan hak pakai. Persoalan utama yang mereka soroti adalah besaran biaya dan mekanisme penagihannya.

Keluhan pedagang juga muncul ketika aktivitas perdagangan di pasar dinilai belum sebanding dengan beban biaya yang harus mereka tanggung.

Perumda Pasar Jaya sebelumnya menerapkan skema keringanan dan cicilan dalam persoalan perpanjangan hak pakai di Pasar Pramuka. Kebijakan itu menunjukkan bahwa mekanisme pembayaran dapat menjadi bagian dari solusi ketika pedagang menghadapi beban biaya perpanjangan.

Perumda Pasar Jaya juga menyebutkan penetapan harga perpanjangan hak pakai di Pasar Pramuka telah melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Perusahaan memberikan opsi potongan harga dan fasilitas cicilan kepada pedagang.

Pendekatan tersebut menjadi salah satu rujukan yang diharapkan pedagang Pasar Tomang Barat dapat dipertimbangkan dalam penyelesaian persoalan PHP.

Perumda Pasar Jaya dalam perkembangan terbarunya juga mendorong penguatan ekonomi pedagang melalui akses pembiayaan.

Pedagang Pasar Tomang Barat berharap pendekatan serupa juga diikuti kebijakan yang mempertimbangkan kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban PHP.

Pedagang berharap aksi tersebut menjadi pintu masuk untuk dialog antara APPSI, pedagang, dan jajaran Direksi Perumda Pasar Jaya.

Mereka meminta perusahaan mencari jalan keluar yang tidak semakin membebani pedagang. Mereka juga berharap pengelolaan Pasar Tomang Barat dapat menciptakan kondisi usaha yang lebih kondusif sehingga pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan.[]