DETIKMERDEKA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan kunjungan mantan Sekretaris DPC PDIP Surabaya Achmad Hidayat ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, bukan alasan tunggal pemecatannya dari partai.
Said mengatakan pemecatan Achmad dilakukan karena sejumlah dugaan pelanggaran etik dan disiplin. Sebagian persoalan tersebut, menurut dia, tidak disampaikan kepada publik.
“Yang terjadi sesungguhnya, terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Achmad Hidayat yang tidak kami sampaikan ke publik,” ujar Said di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026.
Said yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Timur itu menyinggung pernyataan Achmad di media sosial. Achmad sebelumnya mengaku siap mati untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Said, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan sikap Achmad yang menjadi dasar penilaian partai.
“Kalau sekarang dia mempergunakan alasan karena sowan atau ke rumahnya Pak Jokowi dipecat, ya namanya juga, ya, orang kayak gitu masa gua percaya, ya publik percayalah,” kata Said.
Said menyebut pelanggaran yang dilakukan Achmad tergolong berat. Ia bahkan mengatakan persoalan tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan aturan internal partai.
“Ada perdata, ada pidana. Nah, silakan kepada berbagai pihak yang kena korban dari Achmad Hidayat untuk menuntut ke APH,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan PDIP memandang persoalan Achmad sebagai masalah disiplin kader, bukan sekadar perbedaan sikap politik terkait kunjungan ke Jokowi.
Juru Bicara DPP PDIP Aryo Seno Bagaskoro sebelumnya mengatakan pemecatan merupakan konsekuensi bagi kader yang dianggap membangkang terhadap garis organisasi.
Menurut Seno, pemecatan kader yang melanggar aturan bukan hal baru di tubuh PDIP.
“Ya, ini kan bukan pertama kali Partai, sebagai organisasi ideologis, memutuskan melakukan pemecatan,” kata Seno kepada CNNIndonesia.com, Senin.
Seno menegaskan PDIP tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap aturan hukum maupun ketentuan internal partai.
“Pembangkangan terhadap konstitusi negara, terhadap konstitusi partai, itu tidak boleh didiamkan,” tegasnya.
Surat keputusan pemecatan membuat PDIP tidak lagi memiliki keterikatan organisasi dengan Achmad. Seno mengatakan partai menyerahkan berbagai urusan Achmad setelah yang bersangkutan tidak lagi berstatus kader.
“Maka saat ini, kami tidak berkompeten lagi dengan semua kader yang diberi sanksi pemecatan,” kata politikus muda asal Surabaya tersebut.
Seno mengatakan PDIP tidak ingin menghabiskan energi untuk merespons manuver politik mantan kader. Partai justru mengarahkan jajaran organisasi untuk fokus pada persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Bagi kami hari ini, lebih baik seluruh energi dan gotong royong Partai difokuskan untuk kerja-kerja kerakyatan, riset, dan pengelolaan resiko bencana serta ancaman El Nino di berbagai area terdampak,” kata dia.
Achmad Hidayat sebelumnya mengaku menerima keputusan pemecatan melalui Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026. Surat tersebut diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta pada 4 September 2026.
Surat itu memuat sejumlah dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang menjadi dasar pemecatan Achmad. Dugaan tersebut antara lain penyalahgunaan wewenang dan intimidasi terhadap pengurus partai.
Achmad menduga pemecatan tersebut berkaitan dengan kunjungannya ke Solo. Namun, ia mengatakan menerima keputusan partai tersebut.
Achmad juga menyampaikan terima kasih karena selama menjadi kader pernah diberi kesempatan ikut memenangkan Pilkada Surabaya selama dua periode untuk pasangan Eri Cahyadi-Armuji. Ia juga menyebut pernah ikut memenangkan Tri Rismaharini dalam Pilgub Jawa Timur untuk wilayah Surabaya.
Achmad memastikan belum menerima pinangan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji,” ujarnya.
Pemecatan Achmad kini menjadi persoalan internal PDIP. Partai menyebutkan keputusan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang lebih luas, sementara Achmad mengaitkannya dengan kunjungannya ke Jokowi.[]






