DETIKMERDEKA – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan sembilan ulama sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada 30 Agustus 2026. Tim AHWA memiliki mandat untuk menjalankan mekanisme pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sesuai keputusan Muktamar.
Kesembilan ulama yang terpilih merupakan tokoh pesantren dari berbagai daerah di Indonesia dan dikenal memiliki kiprah panjang dalam pendidikan, dakwah, serta pengembangan organisasi Nahdlatul Ulama.
Berikut daftar anggota AHWA yang telah ditetapkan:
1.KH. Nurul Huda Djazuli, Pengasuh Tertinggi Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur.
2.Tgk. KH. Nuruzzahri Yahya, Pimpinan Pesantren Dayah Ummul Ayman Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
3.Anregurutta (AG) Dr. KH. Baharuddin HS., M.A., Pengasuh Pesantren An-Nahdlah, Makassar, Sulawesi Selatan.
4.KH. Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur.
5.KH. Afifuddin Muhajir, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur.
6.KH. Anwar Iskandar, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien dan Pondok Pesantren Assa’idiyah, Kediri, Jawa Timur.
7.KH. Anwar Manshur, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
8.Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Ats-Tsaqafah, Jakarta.
9.Prof. Dr. KH. Abun Bunyamin, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat.
Dengan terbentuknya AHWA, tahapan pemilihan Rais Aam PBNU memasuki fase berikutnya. Tim AHWA akan menjalankan amanat Muktamar untuk menentukan Rais Aam sesuai mekanisme yang telah disepakati peserta sidang.





