DETIKMERDEKA – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai salah satu mekanisme dalam proses pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan mekanisme tersebut telah berjalan dan saat ini memasuki tahapan tabulasi sebelum proses pemilihan Rais Aam terpilih dilaksanakan.
“Alhamdulillah ini juga disepakati bahwa Ahlul Halli wal Aqdi menjadi salah satu mekanisme penyelesaian di dalam konteks pemilihan Rais Aam dan itu sudah berjalan. Tinggal proses tabulasi dan nanti menjalankan tugas untuk memilih Rais Aam terpilih dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan,” ujar Asrorun Niam seusai memimpin sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).
Asrorun menjelaskan, tahapan selanjutnya akan berfokus pada proses tabulasi hasil yang menjadi bagian dari mekanisme AHWA. Setelah tahapan tersebut selesai, proses pemilihan Rais Aam akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Muktamar ke-35 NU.
Mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi menjadi bagian penting dalam rangkaian pemilihan Rais Aam PBNU. Melalui mekanisme tersebut, proses pemilihan dilakukan berdasarkan ketentuan organisasi yang telah disepakati dalam forum Muktamar.
Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan Rais Aam kini tinggal menunggu penyelesaian tahapan tabulasi dan pelaksanaan proses pemilihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.





