Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Melawan Ketimpangan Ekonomi Desa

Penulis: Ari Bahari (DPRD Kab. Cirebon)

DETIKMERDEKA – Hampir 28 tahun pascareformasi, kue pembangunan masih lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang di republik ini. Nilai tambah dari pembangunan sebagian besar mengalir kepada kelompok elite yang jumlahnya relatif kecil. Berbagai laporan mengenai ketimpangan ekonomi menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan nasional masih terkonsentrasi pada kelompok masyarakat berpendapatan tertinggi.

Nilai tambah tersebut tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi, khususnya Jakarta, tetapi juga mengalir ke luar negeri, termasuk ke Singapura dan negara-negara yang dikenal sebagai save haven. Akibatnya, manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.

Kelompok yang paling merasakan dampak ketimpangan ini adalah masyarakat desa, khususnya petani dan nelayan. Selama bertahun-tahun mereka menghadapi persoalan klasik, seperti ketergantungan pada tengkulak, jeratan rentenir, lemahnya posisi tawar dalam rantai distribusi, serta kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak kepada mereka. Di sisi lain, banyak pemerintah desa masih disibukkan oleh urusan administratif sehingga belum optimal menjalankan fungsi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

Dalam konteks itulah Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir. Program ini dirancang sebagai upaya memperkuat kelembagaan ekonomi desa agar masyarakat memiliki akses yang lebih besar terhadap permodalan, distribusi, dan pemasaran hasil produksi. Namun, alih-alih memperoleh kesempatan untuk membuktikan efektivitasnya, program ini justru mendapat banyak cibiran dan penolakan. Bahkan, muncul ajakan agar masyarakat lebih memilih berbelanja di jaringan ritel modern dibandingkan mendukung penguatan koperasi desa.

Karl Marx menjelaskan bahwa dalam masyarakat feodal, nilai lebih dinikmati oleh para tuan tanah. Dalam masyarakat kapitalis modern, akumulasi modal cenderung terkonsentrasi pada pemilik modal besar. Dari perspektif tersebut, koperasi dapat dipandang sebagai salah satu instrumen ekonomi yang berupaya memperkuat posisi masyarakat agar tidak seluruh nilai ekonomi hanya terakumulasi pada kelompok pemilik modal. Koprasi adalah jalan melawan struktur ekonomi kapitalis yang sudah mengurat dan mengakar.

‎Banyak yang protes hadirnya KDMP itu akan menggerus ritel-ritel kecil di bawah, padahal selama ini yang menggerus ritel-ritel kecil di bawah adalah *Indo**** dan Alfa**** namun yang menjadi lucu banyak masyarakat yang bela. Kalo kita melihat data lapangan ekspansi jaringan ritel modern Indo*** dan Alfa*** lah yang telah memberikan tekanan terhadap banyak toko kelontong tradisional. Karena itu, kritik dan nyinyiran terhadap KDMP seharusnya ditempatkan secara proporsional dan diukur berdasarkan dampaknya, bukan semata-mata berdasarkan prasangka.

‎Presiden juga menyoroti persoalan distribusi berbagai barang bersubsidi. Selama ini, harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sering kali tidak dinikmati masyarakat. Sebagai contoh, harga LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, maupun Minyakita di banyak daerah dijual jauh di atas HET akibat panjangnya rantai distribusi, praktik penyelewengan, atau kelangkaan barang contoh LPG Melon harusnya harganya adalah 16.000 namun sampai di tangan masyarakat 20.000 sampai 30.000 bahkan di luar pulau jawa bisa sampai 50.000 bahkan lebih. Padahal negara telah mengalokasikan subsidi dalam jumlah yang sangat besar setiap tahun.

‎Harapanya program ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pelaku UMKM, serta memperkuat ekonomi desa, maka KDMP dapat menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang selama ini di kesampingkan.