Ribuan Direksi dan Komisaris BUMN Akan Dikurangi, Prabowo Ungkap Tujuannya

DETIKMERDEKA – Presiden Prabowo Subianto berencana merampingkan struktur kepengurusan badan usaha milik negara (BUMN) dengan mengurangi jumlah direksi dan komisaris secara signifikan. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas tata kelola perusahaan pelat merah.

Rencana itu disampaikan Prabowo saat menghadiri agenda peresmian kawasan industri di Karawang, Jawa Barat. Menurutnya, jumlah pejabat di lingkungan BUMN saat ini dinilai terlalu besar sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Saya kira kita harus lebih efisien. Direksi terlalu banyak, komisaris terlalu banyak,” kata Prabowo.

Presiden mengungkapkan, pemerintah menargetkan pengurangan sekitar 3.000 posisi direksi dan 7.500 jabatan komisaris di berbagai perusahaan negara. Langkah tersebut diyakini akan membuat organisasi BUMN lebih ramping dan pengambilan keputusan menjadi lebih cepat.

“Kita akan kurangi kurang lebih 3.000 direksi dan 7.500 komisaris,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, keberadaan direksi maupun komisaris harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan sekadar untuk mengisi jabatan.

Menurutnya, perusahaan milik negara membutuhkan jajaran pengurus yang profesional, memiliki kompetensi, dan mampu menghasilkan kinerja yang optimal.

“Yang kita perlukan adalah orang-orang terbaik yang bekerja secara profesional.”

Selain memangkas jumlah jabatan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas struktur organisasi BUMN agar lebih adaptif menghadapi tantangan bisnis ke depan.

Prabowo menilai perampingan organisasi menjadi bagian penting dalam membangun perusahaan negara yang sehat, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Ia menegaskan, efisiensi birokrasi harus dilakukan di berbagai sektor, termasuk di lingkungan BUMN, agar penggunaan anggaran dan sumber daya dapat memberikan manfaat yang maksimal.

“BUMN harus menjadi perusahaan yang efisien, profesional, dan menghasilkan keuntungan bagi negara.”

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan agenda reformasi BUMN yang tengah didorong pemerintah, yakni memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah di tengah persaingan global.