DETIKMERDEKA – Gelombang solidaritas mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menguat setelah pembubaran diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Senin, 15 Juni 2026 malam.
Mahasiswa dari berbagai kampus di DIY menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam pembubaran paksa forum diskusi yang menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah tersebut. Mereka menilai peristiwa itu menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan akademik yang selama ini dikenal sebagai ruang pertukaran gagasan.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-DIY, M. Nur Fadillah, mengatakan kampus harus tetap menjadi tempat yang aman bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat dan berdiskusi secara terbuka.
Menurut dia, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan melalui dialog, bukan tindakan yang mengarah pada intimidasi atau kekerasan.
“Sebagai bagian dari komunitas akademik, kami memandang ruang dialog kritis sebagai fondasi penting demokrasi. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif,” ujar Fadil, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Fadil menilai insiden yang terjadi di GIK UGM tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menyebut peristiwa tersebut berkaitan dengan kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.
Menurut dia, ruang akademik harus tetap terbuka bagi berbagai pandangan, termasuk pandangan yang berbeda atau bertentangan satu sama lain.
Dalam pernyataannya, mahasiswa lintas kampus se-DIY juga menyampaikan tiga tuntutan terkait peristiwa tersebut.
Tuntutan pertama adalah mengecam tindakan pembubaran diskusi yang dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi.
Mahasiswa menilai perbedaan pendapat seharusnya dijawab melalui argumentasi dan diskusi terbuka. Mereka menolak cara-cara yang menggunakan tekanan, intimidasi, atau tindakan fisik untuk membungkam pihak lain.
Tuntutan kedua berkaitan dengan dugaan kekerasan yang terjadi saat kericuhan berlangsung.
Mahasiswa meminta aparat kepolisian mengusut tuntas setiap tindakan kekerasan yang diduga terjadi dalam insiden tersebut. Mereka menilai lingkungan kampus harus terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurut mereka, proses hukum perlu dilakukan secara objektif agar seluruh pihak yang terlibat mendapat kejelasan dan kepastian hukum.
Mahasiswa lintas kampus se-DIY mengajak perwakilan pemerintah untuk kembali hadir dalam forum dialog terbuka di Yogyakarta. Mereka berharap perbedaan pandangan yang muncul dapat dibahas secara langsung dalam ruang diskusi yang terbuka dan setara.
“Kami menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk berdialog kembali secara konstruktif dan solutif di Yogyakarta. Dialog terbuka adalah cara terbaik menjembatani perbedaan,” lanjut Fadil.
Ia mengatakan mahasiswa tidak menutup ruang komunikasi dengan pemerintah. Sebaliknya, mereka berharap diskusi dapat terus dilakukan agar berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat bisa dibahas secara terbuka.
Fadil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi perbedaan pendapat. Menurut dia, ruang demokrasi harus dijaga bersama agar tetap sehat dan terbuka bagi semua pihak.
Aliansi mahasiswa lintas kampus se-DIY berharap peristiwa yang terjadi di UGM tidak terulang kembali. Mereka juga meminta seluruh pemangku kepentingan menjaga kampus dan ruang publik sebagai tempat yang aman untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan kritik.
Kasus pembubaran diskusi di GIK UGM sendiri masih menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut memicu beragam respons dari mahasiswa, kalangan akademisi, hingga sejumlah pejabat pemerintah yang menilai dialog tetap menjadi cara terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi.[]





