ASN Kemenag Aceh Jaya Ucapkan Ikrar Antikorupsi di Hari Hakordia 2024

DETIKMERDEKA.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh Jaya mengucapkan ikrar antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Aceh Jaya pada Senin, 9 Desember 2024, dipimpin Kepala Kemenag H Amirullah Djakfar.

Selain itu, apel bersama ini dihadiri oleh Kasubbag TU H Saifullah, para kepala seksi, kepala KUA, dan kepala madrasah. Pengawas madrasah, ketua K3M dari jenjang MI, MTs, serta MA juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini tindak lanjut dari Surat Edaran KPK Nomor 18 tanggal 1 Oktober 2024 tentang antikorupsi.

Dalam amanatnya, Amirullah menekankan pentingnya peringatan Hakordia sebagai pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama seluruh masyarakat.

Lebih lanjut, Amirullah menyampaikan bahwa korupsi mencederai kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, dan juga merugikan keadilan sosial secara menyeluruh.

Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama memberantas korupsi mulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja.

Dengan semangat hidup jujur dan berintegritas, kata Amirullah, langkah kecil ini dapat membawa perubahan besar dalam memerangi tindakan korupsi.

Selain itu, Amirullah mengingatkan bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya ada pada satu pihak saja.

Ia juga menambahkan, upaya pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama semua pihak mulai dari keluarga, masyarakat, hingga institusi pemerintahan.

“Mari kita wujudkan Indonesia bebas korupsi dengan semangat kebersamaan demi masa depan yang cerah,” ajak Amirullah penuh semangat.

Amirullah berharap komitmen antikorupsi ini menjadi inspirasi untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan pro kesejahteraan rakyat.[]