DETIKMERDEKA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kritik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan pendapat, selama tetap menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum.
“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya di Jakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Isir juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Menurut dia, penyampaian aspirasi perlu dilakukan secara konstruktif agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu ketertiban.
Ia mengatakan, Polri mengedepankan pelayanan yang humanis saat mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pendekatan tersebut dilakukan melalui komunikasi dan cara-cara persuasif agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman.
Meski demikian, Isir menegaskan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran untuk menghormati sesama, menjaga fasilitas publik, dan memastikan hak warga lain tetap terpenuhi selama aksi berlangsung.
Selain ruang publik, Isir mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi di dunia digital. Informasi yang belum jelas kebenarannya dapat memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi ketika masyarakat menyampaikan pendapat yang berbeda.
“Demokrasi bukan hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan dalam menghormati perbedaan. Polri bersama masyarakat. Mari kita jaga agar aspirasi tersampaikan, pelayanan berjalan baik, dan kehidupan bermasyarakat tetap aman serta damai,” ucapnya.
Polri menyampaikan imbauan tersebut menjelang rencana aksi unjuk rasa yang melibatkan BEM UI dan sejumlah elemen masyarakat pada Rabu, 28 Oktober 2026 besok. Salah satu aksi yang dijadwalkan oleh BEM UI akan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Polri mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi selama aksi berlangsung. Aparat diharapkan memberikan pelayanan sesuai ketentuan, sementara peserta aksi diharapkan menyampaikan tuntutan secara tertib dan tidak mudah terprovokasi.
Penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dilindungi dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pengamanan aksi tidak hanya berkaitan dengan menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya dengan aman.[]






