Ini 4 Wilayah yang Kualitas Udara Berbahaya

DETIKMERDEKA – Kualitas udara di empat wilayah di Indonesia masuk kategori berbahaya pada Kamis, 15 Oktober 2026 pagi.

Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sekitar pukul 09.00 WIB, wilayah tersebut meliputi Palangka Raya dan Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah, serta Talang Betutu dan Musi 2 di Palembang, Sumatera Selatan.

Palangka Raya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 tertinggi, yakni 933,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara itu, konsentrasi PM2.5 di Pangkalan Bun mencapai 834,5 µg/m³.

Kondisi serupa terjadi di Sumatera Selatan. Konsentrasi PM2.5 di Talang Betutu, Palembang, tercatat sebesar 578,4 µg/m³. Adapun Musi 2, Palembang, mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 413,2 µg/m³.

Data tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikel halus di sejumlah wilayah. Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena paparan polusi udara dalam kadar tinggi dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Selain empat wilayah tersebut, sejumlah daerah lain juga mencatat kualitas udara dalam kategori sangat tidak sehat.

Sintang, Kalimantan Barat, mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 225,1 µg/m³. Kota Jambi mencapai 214,6 µg/m³, sedangkan Batam tercatat 190,1 µg/m³.

Konsentrasi PM2.5 di Muaro Jambi bahkan mencapai 367 µg/m³. Sementara itu, Mempawah mencatat 168,2 µg/m³ dan Medan sebesar 151,5 µg/m³.

PM2.5 merupakan partikel pencemar udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel ini masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru.

Paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Risikonya perlu mendapat perhatian khusus bagi anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.

Masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kualitas udara buruk disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan fisik berat. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus juga dapat menjadi salah satu langkah perlindungan saat harus beraktivitas di luar rumah.

Warga sebaiknya memantau perkembangan kualitas udara sebelum bepergian. Jika kondisi udara masih buruk, aktivitas di luar ruangan dapat dibatasi dan ventilasi rumah perlu dikelola dengan memperhatikan kondisi udara di luar.

Konsentrasi PM2.5 dapat berubah mengikuti kondisi lingkungan dan pembaruan data pemantauan. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa informasi terbaru sebelum menentukan aktivitas sehari-hari.

Data kualitas udara dapat dipantau melalui laman resmi BMKG: https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/pm25