DETIKMERDEK – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons usulan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk membentuk satuan tugas (satgas) perdagangan. Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pedagang.
Ketua Harian DPP APPSI Don Muzakir menyampaikan usulan itu saat bertemu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan di Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Don Muzakir mengatakan usulan satgas muncul setelah APPSI menerima banyak keluhan pedagang di berbagai daerah. Kondisi pasar rakyat dinilai semakin sepi. Persoalan tersebut ditemukan saat Don Muzakir bersama pengurus DPP APPSI melakukan kunjungan ke sejumlah provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Don Muzakir, satgas perdagangan nantinya dapat menjadi tempat bagi pedagang untuk menyampaikan persoalan secara langsung. Satgas juga diharapkan bisa mengidentifikasi masalah perdagangan yang merugikan pedagang dan mengawal kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pasar.
Masukan ini kata Don Muzakir sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali pasar rakyat dan meningkatkan kesejahteraan pedagang. Ketua Umum DPP APPSI Sudaryono juga mendorong agar pasar rakyat mendapat perhatian lebih serius.
“Kami melihat banyak pasar di daerah yang semakin sepi. Setiap kami turun ke daerah, pedagang hampir selalu menyampaikan keluhan yang sama. Karena itu, kami mengusulkan adanya satgas yang bisa menyerap persoalan pedagang secara langsung dan mencari jalan keluarnya bersama pemerintah,” kata Don Muzakir.
Don Muzakir mengatakan APPSI tidak ingin sekadar menyampaikan keluhan. Organisasi tersebut juga ingin ikut mencari solusi agar pasar rakyat kembali ramai dan menjadi tempat perdagangan yang hidup.
Menurut dia, kondisi pasar tidak cukup diselesaikan dengan membangun atau memperbaiki gedung. Pemerintah perlu melihat seluruh ekosistem pasar, mulai dari jumlah pedagang, pembeli, akses transportasi, harga barang, kebersihan, pengelolaan, hingga persaingan usaha di sekitar pasar.
“Pasar yang bagus bukan hanya pasar yang bangunannya bagus. Yang paling penting pedagangnya ada, pembelinya datang, aksesnya mudah, harga bersaing, dan pengelolaannya berjalan. Kalau gedungnya bagus tetapi pasarnya sepi, berarti ada persoalan yang harus kita cari bersama,” ujar Don Muzakir.
Don Muzakir menilai respons Kemendag terhadap gagasan APPSI menjadi langkah positif. Menurut dia, persoalan pasar membutuhkan kerja bersama karena pemerintah tidak mungkin mengetahui seluruh masalah yang terjadi di setiap daerah.
“Kami sangat menghargai pemerintah yang mau mendengar langsung masukan dari pedagang. APPSI siap memberikan masukan, bukan hanya soal keluhan, tetapi juga soal apa yang bisa dilakukan agar pasar kembali ramai,” kata Don Muzakir.
Lebih lanjut Don Muzakir mengatakan APPSI akan terus mendorong agar pasar rakyat tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli. Pasar juga harus menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin pasar kembali menjadi tempat yang ramai. Pedagang bisa berjualan, pembeli nyaman datang, dan ekonomi masyarakat di sekitar pasar ikut bergerak. Itu yang ingin kami kawal bersama pemerintah,” ujar Don Muzakir.
APPSI berharap komunikasi dengan Kemendag terus berjalan. Usulan pembentukan satgas perdagangan juga diharapkan dapat dibahas lebih lanjut agar ada mekanisme yang jelas untuk menerima dan menindaklanjuti persoalan pedagang.
Pengembangan pasar, kata Don Muzakir, pada akhirnya harus berangkat dari persoalan nyata yang dirasakan pedagang dan pembeli. Bangunan pasar memang penting, tetapi pasar baru akan hidup jika aktivitas perdagangan di dalamnya berjalan.
“Kami siap duduk bersama pemerintah untuk mencari solusi. Pedagang tahu persoalan di lapangan, pemerintah punya kewenangan dan kebijakan. Kalau keduanya bertemu, kita bisa mencari jalan agar pasar rakyat tidak terus sepi,” kata Don Muzakir.
Kemendag Terbuka dengan Masukan APPSI
Iqbal Shoffan menyambut baik masukan yang disampaikan APPSI. Menurut dia, pemerintah membutuhkan informasi langsung dari pedagang karena mereka yang setiap hari berhadapan dengan kondisi pasar.
Iqbal mengatakan masukan dari APPSI penting untuk membantu pemerintah melihat persoalan pasar secara lebih nyata. Pemerintah juga ingin membangun kerja sama yang lebih kuat dengan organisasi pedagang.
“Kami memahami pentingnya bekerja sama dengan APPSI,” kata Iqbal.
Dia mengatakan pemerintah tidak ingin kebijakan pasar hanya dibuat berdasarkan kondisi di atas kertas. Kondisi setiap pasar berbeda sehingga pendekatan yang digunakan juga tidak bisa disamakan.
Pasar di satu daerah bisa memiliki karakter yang berbeda dengan pasar di daerah lain. Kebiasaan masyarakat, jenis barang yang dijual, jumlah pedagang, daya beli, hingga akses menuju pasar menjadi faktor yang ikut menentukan ramai atau sepinya pasar.
“Pasar di satu daerah tidak bisa disamakan begitu saja dengan pasar di daerah lain. Bahkan pasar yang jaraknya hanya sekitar 20 kilometer bisa memiliki budaya perdagangan yang berbeda,” ujar Iqbal.
Karena itu, Iqbal menilai masukan dari APPSI dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan setiap pasar. APPSI memiliki jaringan pedagang di berbagai daerah sehingga informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan.
Selain itu Iqbal menjelaskan Kemendag memiliki dua pendekatan dalam mengembangkan pasar rakyat, yakni revitalisasi fisik dan nonfisik.
Revitalisasi fisik dilakukan dengan memperbaiki pasar yang sudah menjadi pusat aktivitas masyarakat. Pemerintah menghindari pembangunan pasar baru di lokasi yang belum menjadi tempat masyarakat berbelanja.
Pertimbangannya sederhana. Pasar yang dibangun di lokasi baru belum tentu langsung didatangi masyarakat.
“Untuk revitalisasi fisik, yang kita prioritaskan adalah pasar yang sudah ada. Kita sangat menghindari pembangunan pasar baru di lokasi yang sebelumnya tidak menjadi pusat aktivitas masyarakat. Alasannya sederhana, karena belum ada kebiasaan masyarakat untuk berbelanja di tempat tersebut,” kata Iqbal.
Menurut dia, persoalan pasar tidak selesai setelah pembangunan fisik selesai. Pengelolaan sehari-hari justru menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah pasar bisa bertahan atau kembali sepi.
Iqbal mengatakan pasar yang baru selesai direvitalisasi biasanya terlihat bersih dan tertata. Namun, kondisi tersebut bisa berubah jika pengelolaannya tidak berjalan dengan baik.
“Pasar yang sudah ada saja, setelah dibangun, biasanya hanya bertahan bersih selama beberapa bulan. Tiga bulan pertama mungkin masih bersih. Memasuki bulan keempat, kondisi pasar bisa kembali seperti sebelumnya,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga bisa membuat pedagang kembali berjualan di luar pasar. Akibatnya, pembeli yang datang ke pasar memiliki pilihan lain untuk berbelanja.
Kemendag menilai revitalisasi nonfisik tidak kalah penting. Pengelolaan pasar, kebersihan, tata tertib, peningkatan kemampuan pedagang, hingga digitalisasi perlu diperhatikan secara bersamaan.
“Karena itu, revitalisasi kedua yang tidak kalah penting adalah revitalisasi nonfisik. Hal ini selama ini juga sering kita bicarakan bersama APPSI,” kata Iqbal.
Kemendag juga ingin APPSI ikut terlibat dalam pengembangan pasar rakyat. Jaringan APPSI dinilai dapat membantu pemerintah menyerap persoalan yang terjadi langsung di lapangan.
“Kita justru meminta APPSI ikut terlibat. Ada sekitar 8.000 pasar yang menjadi bagian dari ekosistem perdagangan rakyat. Angkanya memang besar dan tersebar di berbagai daerah,” ujarnya.
Iqbal menilai pasar rakyat memiliki posisi penting dalam perekonomian masyarakat. Karena itu, pengembangannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang, masyarakat sekitar, dan organisasi seperti APPSI perlu terlibat dalam menjaga keberlangsungan pasar.
Salah satu persoalan yang juga menjadi perhatian Kemendag adalah akses menuju pasar. Pasar yang sudah dibangun dengan baik tidak akan ramai jika masyarakat kesulitan mencapainya.
Iqbal mengatakan transportasi umum perlu terhubung dengan pasar. Rute angkutan umum, misalnya, dapat diarahkan melewati kawasan pasar agar masyarakat lebih mudah datang.
“Jangan sampai pasar sudah dibangun dengan bagus, tetapi akses transportasinya tidak mendukung,” katanya.
Menurut Iqbal, pengembangan pasar harus melihat kondisi di sekitarnya. Pasar tidak bisa hanya dipandang sebagai bangunan yang diisi kios pedagang.
Fasilitas seperti air bersih, penerangan, kebersihan, akses jalan, tempat parkir, dan transportasi juga ikut menentukan kenyamanan pedagang dan pembeli.
Iqbal mengatakan Kemendag terbuka terhadap masukan APPSI. Pemerintah justru membutuhkan informasi dari organisasi yang berhubungan langsung dengan pedagang.
“Kami berharap APPSI dapat memberikan masukan kepada pemerintah mengenai persoalan yang benar-benar dihadapi pedagang,” ujar Iqbal.
Menurut dia, asosiasi pedagang memang memiliki peran penting untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Masukan tersebut dapat menjadi bahan pemerintah dalam menyusun kebijakan.
“Kalau ada persoalan, sampaikan kepada pemerintah. Jangan sampai persoalan di lapangan tidak diketahui oleh pengambil kebijakan,” katanya.[]






