DETIKMERDEKA – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji, menilai pengungkapan kasus judi online seharusnya lebih mudah dibanding perjudian konvensional seperti sabung ayam atau permainan kartu.
Pernyataan itu disampaikan Susno saat menanggapi pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).
Menurut Susno, aktivitas judi online meninggalkan jejak digital yang jelas sehingga aparat penegak hukum lebih mudah melacak transaksi maupun jaringan pelakunya.
“Karena judi online ini lebih gampang untuk mengungkapnya dibandingkan dengan judi sabung ayam atau kartu,” ujar Susno, pada Senin, 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, seluruh aktivitas judi online pasti menggunakan jaringan internet dan transaksi elektronik yang bisa ditelusuri aparat.
“Karena jejak elektroniknya ada. Pasti dia menggunakan internet dan transaksi keuangannya pasti menggunakan transaksi elektronik,” katanya.
Susno menyebutkan transaksi para pelaku kemungkinan besar menggunakan layanan perbankan digital atau mobile banking.
Menurut dia, pola transaksi seperti itu memudahkan aparat mengikuti aliran dana.
“Yaitu menggunakan m-banking yaitu elektronik banking. Nah, itu melacaknya artinya tidak terlalu sulit,” lanjutnya.
Meski begitu, Susno meminta kepolisian tidak berhenti hanya pada penangkapan operator judi online di lapangan.
Ia mendorong penyidik membongkar pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut, mulai dari koordinator, penyandang dana, hingga bandar besar.
“Kita berharap ya seluruh warga negara ini jangan hanya yang dihukum itu 321 orang ini saja, tetapi siapa di atas mereka ada koordinatornya,” ujarnya.
“Di atas koordinator itu ada penyandang dananya. Di atas itu ada bandar besarnya,” sambung Susno.
Ia juga meminta aparat melibatkan sejumlah lembaga untuk memperkuat penyelidikan, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak imigrasi.
“Libatkanlah PPATK, libatkanlah imigrasi dan saya kira ini sudah dilibatkan semua,” katanya.
Susno turut mempertanyakan bagaimana ratusan WNA tersebut bisa masuk ke Indonesia dan bekerja dalam jaringan perjudian online internasional.
“Apa sih alasan yang dibuat masuk ke Indonesia sekian banyak? Apakah pekerjaan dia akan bekerja di pabrik dan apakah akan bekerja di suatu perindustrian atau bekerja di mana?” ucap Susno.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Sebanyak 321 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Dari jumlah itu, polisi menetapkan 275 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 274 WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya berkomitmen membongkar jaringan tersebut hingga ke akar.
“Dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Ini sebagai komitmen dari kami,” ucap Wira dalam konferensi pers di lokasi, pada Minggu, 10 Mei 2026 malam.
Menurut Wira, penyidik kini masih mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pendana dan pihak yang menyewa lokasi operasional di lantai 20 dan 21 gedung tersebut.
“Nah ini masih penelusuran lagi, pendalaman. Mohon waktu ya, karena kita juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya,” jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita berbagai barang bukti seperti paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga brankas.
Penyidik juga menyita uang tunai Rp 1,9 miliar serta mata uang asing dari berbagai negara yang masih dihitung.
Polisi menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online.
Server situs tersebut berada di luar negeri dan menyasar korban dari berbagai negara.
“Para pelaku menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variasi label perjudian, guna menghindari pemblokiran,” urai Brigjen Wira.[]






