PSI Respons Usulan NasDem Naikkan Ambang Batas Parlemen 7%: Jangan Gali Kuburan Sendiri

banner 468x60

DETIKMERDEKA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi wacana yang digulirkan Partai NasDem mengenai kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 7 persen. PSI menghormati masukan yang disampaikan, namun berharap usulan itu bukan dimaksudkan sebagai strategi untuk menjegal partai-partai baru dalam kancah politik nasional.

“PSI menghargai betul semua masukan, semua pemikiran-pemikiran yang disampaikan oleh partai politik, terutama dari Partai NasDem yang mengusulkan ambang batas 7%. Semoga ini bukan satu pikiran, semangat, untuk menjegal partai-partai yang baru,” ujar Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

banner 336x280

Ali menilai semangat membangun bangsa harus tetap dijaga dan tidak terdegradasi oleh perdebatan mengenai ambang batas tersebut. Ia pun mengingatkan Partai NasDem agar berhati-hati dalam mengusung kebijakan yang justru bisa menjadi bumerang di masa mendatang, khususnya menjelang Pemilu 2029.

“Jadi semangat sejatinya membangun bangsa ini tidak terdegradasi oleh pikiran dari Pak Surya Paloh tersebut. Jadi teriakan yang selama ini diteriakkan oleh Pak Surya Paloh tidak bertentangan dengan semangat ini. Tapi bagi saya, ini juga peringatan untuk Partai NasDem. Semoga bukan, Partai NasDem tidak sedang menggali kuburannya sendiri di 2029 nanti kan,” tambah Ali.

PSI juga menegaskan bahwa kenaikan ambang batas parlemen bukan menjadi kekhawatiran utama mereka. Menurut Ali, partainya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai kemungkinan angka ambang batas, termasuk jika dinaikkan menjadi 7 persen.

“Bagi kami 4%, 3%, 7%, itu bukan hal. Karena kami mempersiapkan diri, kami sudah mempersiapkan partai ini untuk adaptif dengan segala kemungkinan yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, Ali menyinggung amanat reformasi yang membuka ruang seluas-luasnya bagi partai politik untuk berpartisipasi dalam kontestasi pemilu. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden, yang menurutnya mencerminkan semangat keterbukaan politik.

“Tiga partai politik di zaman Orde Baru dulu kan kemudian reformasi itu memberikan ruang sebesar-besarnya untuk partai politik. Sama dengan sekarang, semangat ini harus dijaga,” kata Ali.

Usulan naiknya ambang batas parlemen menjadi 7 persen sebelumnya dilontarkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai bagian dari wacana penyederhanaan struktur partai politik di parlemen. Proposal tersebut memicu respons beragam dari sejumlah pihak, termasuk kritik dari partai politik lain yang menilai angka tersebut berpotensi mengurangi keterwakilan suara rakyat.

banner 336x280