Supervisi “Hantu” Pendidikan? Ternyata Kegiatan Pembinaan bukan Penghakiman

banner 468x60

Penulis: Syayidati Rohmah Fitriani  / Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Keguruan PTIQ Jakarta

PADA dasarnya, supervisi pendidikan merupakan suatu proses peninjauan yang telah disusun guna memperbaiki suatu sistem. Supervisi tidak hanya dilakukan untuk memperbaiki suatu sistem di sebuah perusahaan saja, tetapi supervisi sangat diperlukan dalam bidang pendidikan. Mengapa demikian? Karena dengan adanya supervisi, proses pendidikan akan semakin berkembang dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan. 

banner 336x280

Sederhananya, apabila suatu proses tidak ada yang menilai dan mensupervisi, maka suatu proses tersebut tidak akan berkembang karena penilaian itulah yang nantinya akan menjadi tolak ukur keberhasilan dan letak perbaikan dari hal-hal yang belum maksimal. Dengan adanya perbaikan ini dapat dipastikan kualitas produk dari proses tersebut akan semakin baik performanya.  

Begitupun dengan pendidikan, jika suatu proses pendidikan yang terdiri dari kegiatan belajar dan mengajar tidak ada yang menilai dan meninjau, dapat dipastikan bahwa pendidikan akan semakin menurun kualitasnya dan semakin jauh dari tujuan pendidikan nasional. Karena dengan adanya supervisi pendidikan para pendidik maupun staff yang terlibat dalam suatu lembaga pendidikan dapat memecahkan masalah ataupun kendala secara bersama. 

Jadi jika tidak ada supervisi pendidikan akan menyebabkan para pendidik dan staff pendidikan akan merasa kebingungan dan hilang arah karena kendala yang dilalui tak kunjung terdeteksi ataupun terselesaikan dengan baik sesuai dengan prosedur penyelesaian yang tepat. 

Hal ini sependapat dengan narasumber yang saya wawancari di salah satu sekolah swasta di Jakarta Timur, beliau berpendapat bahwasanya supervisi pendidikan merupakan suatu program yang sangat penting diadakan di setiap lembaga pendidikan karena dengan adanya supervisi para guru dan juga staff pendidikan lainnya dapat menceritakan bahkan mengadukan kendala yang terjadi di lapangan saat kegiatan belajar-mengajar berlangsung. 

Tidak hanya itu, bagi para guru atau staff pendidikan yang tidak mampu atau kebingungan untuk mendeteksi kendalanya sendiri juga akan terbantu dengan adanya supervisi pendidikan serta dengan adanya supervisi ini dapat dijadwalkan tindak lanjut yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. 

Namun, sebagian besar para guru dan staff pendidikan lainnya masih merasa bahwasanya supervisi pendidikan merupakan “hantu” yang datang di siang bolong yang menyebabkan mereka merasa ketakutan dan nge-freeze meski kegiatan ini sudah dibicarakan jadwal pelaksanaannya dari jauh hari. 

Begitupun juga yang terjadi di sekolah swasta yang saya datangi, narasumber menyampaikan bahwa di sekolah tersebut jika diadakan supervisi pendidikan seperti observasi proses belajar-mengajar di kelas, guru akan cenderung lebih tegang saat mengajar dikarenakan takut jika pembelajaran yang dilakukan tidak sesuai dan banyak menemui kesalahan meski pada pertemuan sebelum supervisi dilakukan pihak supervisor dan guru telah membangun chemistry yang hangat supaya meminimalisir ketegangan saat kegiatan berlangsung. 

Para guru dan staff pendidik lainnya masih memiliki mindset bahwa supervisi merupakan suatu kegiatan penilaian dan penghakiman jika tidak sesuai dengan instrument yang berlaku, padahal supervisi pendidikan bukan semata-mata menilai atau mencari kesalahan para pendidik dan staff pendidikan lainnya, melainkan suatu kegiatan perbaikan dan pembinaan yang dilakukan guna meningkatkan mutu pendidikan nasional. 

Hal ini sejalan dengan pendapat seorang ahli yang bernama Kimball Wiles yang mengemukakan bahwa “Supervisi merupakan bantuan yang bertujuan untuk mengembangkan proses pembelajaran supaya menjadi lebih baik lagi”. 

Dari pendapat ini dapat disimpulkan bahwa supervisi merupakan bentuk bantuan dan pelayanan bagi guru dan staff pendidik lainnya untuk mengemukakan dan menyelesaikan masalah yang terjadi guna meningkatkan mutu pendidikan dan meminimalisir stress akibat tidak adanya dukungan dan tindak lanjut dalam penyelesaian masalahnya. 

Untuk itu, artikel ini saya tulis guna memotivasi para pembaca untuk membuka kembali pikirannya terkait hakikat dan konteks supervisi pendidikan supaya tidak lagi menganggap bahwa supervisi pendidikan merupakan suatu kegiatan yang mengancam dan menakutkan layaknya hantu melainkan sebagai sarana dan layanan yang sangat memperhatikan kebutuhan para guru dan staff pendidik lainnya untuk dapat mengatasi setiap permasalahan secara bersama sehingga dapat lebih maksimal dalam menjalankan proses pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. 

(***)

banner 336x280