Pedagang Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang Pahlawan Ekonomi Rakyat
DETIKMERDEKA.COM- Pandemi Covid-19 hampir 2 tahun lebih dialami oleh rakyat Indonesia, keadaan tersebut bagi masyarakat kecil terutama pedagang sangat miris dan menyedihkan karena Covid-19 telah merusak seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di seluruh dunia.
Kini setelah pemerintah memutuskan Indonesia memasuki masa Endemi tetapi perjalanan Covid-19 masih teriang bagi rakyat kecil terutama pedagang pasar dan barangkali imbasnya juga dialami oleh pedagang besar hingga pengusaha, dan diakui saat ini Pemerintah terus berupaya memberantas kemiskinan diberbagai sektor ekonomi bahkan terus giat memajukan perekonomian rakyat hingga mencapai tujuan utama meningkatkan taraf hidup masyarakat rakyat dan juga menjadi tujuan seluruh elemen bangsa.
Persoalan lain terjadi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang dengan gagah dan arogansinya menepis hasrat besar rakyat kecil dan pedagang pasar tradisional, lantaran kekuasaan dan memiliki peluang atas kebijakannya terhadap nasib pedagang pasar. Seperti terjadi kemarin 24 Agustus 2023 ratusan aparat yang terdiri dari TNI/Polri,Satpol PP hingga personil BUMD Perumda Pasar NKR bersama sama pengusaha melakukan gerakan gerakan sporadis terhadap ribuan pedagang pasar Kotabumi
Pengawasan, Penjagaan, hingga pengawalan para pelaku ekonomi kecil terasa berdagang di era Penjajahan di zaman merebut kemerdekaan dahulu kala. Hampir tiap konsumen atau pembeli yang memasuki pasar di kawal ketat hingga sampai ke penjual sayur mayur, penjual ikan basah hingga pedagang sembako, miris
Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan kebijkan yang dimiliki, memaksakan kehendaknya dengan berniat meluluhlantakan dagangan di pasar tradisional Kotabumi milik para pedagang kecil kemudian bersama pengusaha dan Perumda Pasar NKR berkongkalikong tidak terang terangan untuk merevitalisasi pasar Kutabumi dengan cara cara intimidasi pedagang, pemaksaan kehendak, tidak melakukan tahapan tahapan yang berpihak kepada pedagang pasar tradisional Kotabumi atau melakukan diskusi secara intens dengan para pedagang
Justeru tindakan seolah olah sporadis tadi di showcase oleh pemerintah Kabupaten Tangerang, sementara keinginan dan harapan para pedagang pasar Kotabumi terabaikan
Harapan para pedagang adalah sebagai berikut jika harus dilakukan revitalisasi bangunan dan kondisi pasar :
1. Kondisi Keuangan pedagang saat ini sangat berat dan sulit, ini mestinya menjadi pertimbangan oleh Bupati jika mengambil kebijakan.
2.Jika Bupati Zaki tetap berkeinginan pasar Kutabumi dibangun dengan baik, jangan dipaksakan pedagang yang harus membiayai, tetapi pakailah anggaran dana daerah yang diambil dari dana APBD Pemerintahan Kabupaten Tangerang ( Pertanyaan pedagang? lalu kemana selama ini uang kontribusi pedagang yang dipungut setiap hari)
Pihak pedagang bersama APPSI (Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia ) Provinsi Banten dan DPP APPSI segera meneliti hasil dari retribusi seluruh pedagang yang ada di Kabupaten Tangerang dan menelisik besaran anggaran yang masuk ke PAD Kabupaten Tangerang dari hasil Restribusi terhadap pedagang pasar selama ini
Setelah itu Para pedagang bersama APPSI akan menyampaikan hasil penelitian, pengembangan temuan temuan penyimpangan nanti kepada pihak Kejaksaan dan KPK. Kemudian APPSI akan turut serta melibatkan pihak mahasiswa, akedemis dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Terbilang mencekam ya, karena kondisi pasar Kotabumi saat ini seperti diberlakukan sebagai Daerah Operasi Militer sebab sangat mencekam dengan begitu banyaknya aparat TNI/Polri dan Polisi PP yang dengan sengaja dikerahkan oleh Sang Bupati kepala daerah pemerintahan Kabupaten Tangerang
Pemimpin seharusnya seorang yang bertugas mengayomi dan membela rakyatnya apalagi pedagang adalah asset negara sebagai ujung tombak perekonomian rakyat dan juga bisa menjadi eksekutor ekonomi rakyat.
Berdasarkan laporan yang diketahui hanya sekitar 30-an pedagang yang ingin pindah dan mendapatkan relokalisasi berdagang atau TPS (tempat penampungan sementara) sementara sisanya sebanyak 600 pedagang belum menyatakan diri kesiapannya untuk pindah lokasi, artinya apa? Lebih banyak yang belum siap tempat mereka kemudian di bongkar paksa dan revitalisasi oleh Perumda Pasar NKR dan Perusahaan Swasta beserta Pemkab Tangerang
Dari sekian banyaknya persoalan pasar dan juga adanya ancaman ancaman, intimidasi serta tindakan yang dianggap Sporadis pihak APH, sebaiknya ditunda dahulu Revitalisasi Pasar Kotabumi
Satu pertanyaan dari APPSI Banten : Kenapa Bapak Bupati terlalu memaksakan revatilisasi ini harus dilakukan dengan cara bar bar
Oleh : Muhhamad Yamin SE (Ketua DPW APPSI/Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia













