UU Reforma Agraria Disahkan, Tani Merdeka Indonesia Dorong Kepastian Hukum bagi Petani

DETIKMERDEKA – Pengesahan Undang-Undang Reforma Agraria oleh DPR RI diharapkan tidak berhenti pada perubahan aturan. Pelaksanaan di lapangan dinilai menjadi tahap penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah dan menyelesaikan konflik agraria yang selama ini dihadapi petani.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir mengapresiasi pengesahan UU Reforma Agraria dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa, 22 September 2026.

Menurut Don Muzakir, pengesahan undang-undang tersebut langkah penting bagi petani dan masyarakat yang menghadapi persoalan agraria.

“Kami dari Tani Merdeka Indonesia menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan pemerintah yang telah menyelesaikan pembahasan hingga UU Reforma Agraria ini disahkan. Ini merupakan momentum penting bagi petani Indonesia,” ujar Don Muzakir.

Don Muzakir mengatakan reforma agraria tidak cukup dipahami sebagai pembagian atau redistribusi tanah.

Reforma agraria, kata dia, juga harus memberikan kepastian hak atas tanah, menyelesaikan konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Tanah bagi petani adalah sumber kehidupan. Karena itu, petani membutuhkan kepastian hak, perlindungan hukum, dan akses untuk mengelola tanah secara produktif. Jangan sampai petani yang menggarap dan menjaga tanah justru tidak memiliki kepastian atas tanah yang menjadi sumber penghidupannya,” katanya.

Don Muzakir menegaskan, pengesahan UU Reforma Agraria harus segera diikuti langkah konkret. Pemerintah perlu memastikan aturan pelaksana dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi petani.

“Kami berharap undang-undang ini tidak berhenti pada pengesahan. Setelah ini harus ada kerja nyata. Konflik-konflik agraria yang selama ini berlarut-larut harus diselesaikan. Petani yang memang memiliki hak dan memenuhi ketentuan harus mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Don Muzakir.

Menurut dia, penyelesaian konflik agraria salah satu hal yang perlu mendapat perhatian setelah undang-undang tersebut disahkan.

Tani Merdeka Indonesia juga mendorong pelaksanaan reforma agraria dilakukan secara transparan. Petani perlu dilibatkan dalam proses yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

Pendataan tanah, redistribusi, penyelesaian konflik, hingga pemberian akses kepada petani dinilai perlu dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran.

“Petani harus dilibatkan dalam prosesnya. Jangan sampai kebijakan tentang petani justru dibuat tanpa mendengar suara petani. Reforma agraria harus benar-benar menghadirkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian,” tutur Don Muzakir.

Don Muzakir mengatakan Tani Merdeka Indonesia siap mengawal pelaksanaan UU Reforma Agraria. Organisasi tersebut juga akan terus memantau penerapan aturan tersebut agar berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

“Kami terus mengawal implementasinya. Tani Merdeka Indonesia siap menjadi mitra pemerintah untuk memastikan UU Reforma Agraria benar-benar memberikan manfaat bagi petani, menyelesaikan konflik agraria, memperkuat kepastian hukum, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia,” kata Don Muzakir.

Dia berharap pengesahan UU Reforma Agraria menjadi awal pembenahan tata kelola agraria nasional.

Pembenahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mendorong kesejahteraan petani.

“Ini bukan akhir, tetapi awal dari pekerjaan besar. Kami berharap seluruh pihak bersama-sama memastikan reforma agraria benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh petani di seluruh Indonesia,” pungkasnya.[]