Kepala BGN: Laporkan Oknum yang Minta Uang Mengatasnamakan Pimpinan BGN

DETIKMERDEKA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta para mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan dirinya atau pimpinan BGN.

Oknum tersebut diduga menawarkan jasa untuk membantu operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk menjanjikan dapur yang belum beroperasi dapat segera berjalan.

Sudaryono menegaskan, BGN tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk meminta imbalan kepada mitra.

“Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti,” katanya dalam kanal resmi Sudaryono yang dikutip dari Jakarta, pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Sudaryono meminta mitra tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan dengan membawa nama pimpinan BGN.

Ia menegaskan, permintaan uang maupun imbalan dengan alasan membantu proses operasional SPPG merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

BGN juga menegaskan tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi, atau berbicara dengan mitra atas nama pimpinan BGN terkait operasional SPPG.

“Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, ibu wakil kepala (waka) atau pak waka, atau pimpinan siapapun yang memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan,” ucap pria yang akrab disapa Mas Dar itu.

Sudaryono meminta setiap dugaan penipuan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah semakin banyak mitra yang menjadi korban.

Program MBG membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk mitra yang mengelola SPPG. Karena itu, Sudaryono meminta seluruh proses dijalankan sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, pihak yang mengatasnamakan pimpinan BGN untuk menawarkan jasa atau menjanjikan percepatan operasional dapur tidak mewakili lembaga.

Selain menyoroti dugaan penipuan yang mengatasnamakan pimpinan BGN, Sudaryono sebelumnya juga menjelaskan pentingnya kedisiplinan kepala SPPG dalam menjalankan operasional dapur MBG.

Ia menjelaskan alasan kepala SPPG harus hadir di dapur sejak pukul 02.00. Menurutnya, jam tersebut merupakan salah satu waktu penting dalam proses operasional dan persiapan makanan.

Sudaryono mengatakan SPPG harus siaga pada jam-jam krusial. Ia menyebut sejumlah kejadian serius, termasuk kasus keracunan makanan yang dialami penerima manfaat, terjadi karena standar operasional prosedur atau SOP tidak dijalankan secara disiplin.

Menurut dia, kepala SPPG memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan seluruh proses di dapur berjalan sesuai aturan.

“Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari,” ujar dia.

Sudaryono menilai kehadiran kepala SPPG menjadi bagian penting dalam pengawasan operasional dapur. Kepala SPPG harus memastikan setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan hingga proses penyajian makanan, berjalan sesuai standar.

Ia juga menegaskan seluruh kepala SPPG wajib menjalankan SOP Program MBG.

SOP tersebut mencakup tata cara penyimpanan bahan makanan, penggunaan sarung tangan saat mengawasi proses memasak dan pemorsian, hingga penggunaan penutup kepala untuk menjaga kebersihan dan higienitas.

Sudaryono menegaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut akan menjadi perhatian serius BGN. Ia bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada kepala SPPG yang tidak menjalankan tugasnya.

Ia mengatakan kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut dapat diberhentikan secara tidak hormat.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan pelaksanaan Program MBG. Sudaryono menilai kedisiplinan dalam menjalankan SOP menjadi hal penting karena makanan yang diproduksi SPPG diberikan kepada para penerima manfaat.

BGN, menurut dia, tidak hanya menekankan target operasional program, tetapi juga keamanan dan kualitas makanan yang disajikan.

Karena itu, Sudaryono meminta seluruh pihak yang terlibat dalam operasional SPPG menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak mengabaikan standar yang telah ditetapkan.[]