Sudaryono Tegas soal SPPG Karo: Tak Ada Toleransi Kelalaian

DETIKMERDEKA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil sikap tegas terhadap dugaan kelalaian dalam pengolahan makanan di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kelalaian tersebut diduga terjadi ketika ratusan ikan tidak disimpan dalam freezer hingga lebih dari 12 jam.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan hasil investigasi sementara menunjukkan persoalan berada pada tahap pengolahan bahan baku. Sebagian ikan disebut telah disimpan di freezer, tetapi masih terdapat ratusan ekor ikan yang dibiarkan pada suhu ruangan dalam waktu lama.

“Kami coba cek investigasi sementara. Jadi, itu kelalaian ada pada pengolahan. Jadi bahan baku ikan itu sebagian besar dimasukkan ke freezer, ada sekitar 300 atau 200 ekor ikan yang tidak masuk ke freezer. Itu kemudian ditaruh di suhu ruangan dalam kurun waktu sampai lebih dari 12 jam,” kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/8/2026).

Menurut Sudaryono, pengelolaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap tahapan, mulai dari penyimpanan bahan baku hingga proses pengolahan dan penyajian, harus memperhatikan standar keamanan pangan.

Ia menegaskan kelalaian dalam pengelolaan makanan tidak dapat ditoleransi karena menyangkut keselamatan penerima manfaat. BGN pun menyiapkan sanksi terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“Tidak boleh ada kelalaian, tidak boleh! Zero tolerance, nggak boleh lalai! Dan saya minta kepala dapur atau siapapun yang merasa nggak sanggup kerja, kau keluar saja daripada kemudian membahayakan nasib nyawa seseorang,” kecamnya.

Sanksi yang disiapkan BGN tidak hanya menyasar operasional dapur. Sudaryono menyebut SPPG terkait akan dikenai sanksi berat, sementara kepala SPPG dapat menghadapi proses pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan penerima manfaat.

“Sanksinya yang pertama, dapurnya di-suspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa),” tegas dia.

Sudaryono juga menjadikan kejadian tersebut sebagai peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar tidak menganggap remeh proses pengolahan makanan. Menurutnya, petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tanggung jawab sebaiknya mengundurkan diri daripada mengambil risiko terhadap keselamatan penerima manfaat.

“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau nggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa nggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau nggak mampu jadi kepala dapur, kalau nggak mampu jadi chef, kalau nggak mampu jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang nggak bisa dipertaruhkan,” tegas Sudaryono.

Di tengah proses penanganan kasus tersebut, Sudaryono juga menyampaikan perkembangan kondisi salah satu korban yang masih menjalani perawatan. Korban disebut telah menunjukkan perkembangan dibandingkan saat pertama kali mendapatkan perawatan, meski masih berada di ruang ICU.

“Kondisi (korban) di sini sudah dua hari, ini hari yang ketiga. Menurut laporan, sudah membaik. Jadi, dibandingkan pertama kali masuk dan kemarin dan hari ini, sudah lebih baik. Tapi memang masih di ICU. Saya berharap sesegera mungkin bisa betul-betul membaik satu sampai dua hari ini. Nggak usah dua hari lah, kalau bisa satu hari, gitu,” pungkasnya.

Kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program MBG. Bagi BGN, kualitas makanan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Karena itu, dugaan kelalaian dalam penyimpanan bahan makanan menjadi perhatian serius. BGN menegaskan setiap pengelola SPPG harus memastikan seluruh prosedur dijalankan secara disiplin agar program MBG tidak justru menimbulkan risiko bagi penerima manfaat.