DETIKMERDEKA – Antusiasme pelaku usaha warung kopi (warkop) dan hotel di Aceh menyambut Piala Dunia 2026 terus meningkat.
Sejumlah pelaku usaha mulai mendaftarkan tempat usahanya sebagai lokasi resmi nonton bareng (nobar) ke Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Aceh.
TVRI Stasiun Aceh sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di wilayah tersebut terus membuka pendaftaran bagi pelaku usaha yang ingin menggelar nobar selama turnamen berlangsung.
Pelaksana Tugas Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril, mengatakan jumlah pelaku usaha yang mendaftar terus bertambah dari hari ke hari.
“Alhamdulillah, jumlah usaha warung kopi termasuk hotel di Aceh yang mendaftar terus bertambah. Kami juga terus memasifkan sosialisasi terkait kebijakan penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia yang dilakukan warung kopi tidak membayar lisensi atau gratis,” kata Yusril di Banda Aceh, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Berdasarkan data sementara TVRI Aceh, sebanyak 64 pelaku usaha telah mendaftarkan diri melalui barcode atau tautan resmi yang disediakan TVRI.
Jumlah tersebut terdiri dari warung kopi, kafe, dan hotel yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh. Angka itu diperkirakan masih akan terus bertambah seiring semakin dekatnya pelaksanaan Piala Dunia 2026.
Yusril mengatakan pendaftaran penting dilakukan agar penyelenggaraan nobar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan tempat usahanya sebagai lokasi penyelenggaraan nobar resmi agar kegiatannya berjalan aman dan nyaman serta tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Yusril.
Menurut dia, kebijakan lisensi gratis diberikan khusus untuk warung kopi dan pelaku usaha di Aceh sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan ekonomi masyarakat selama berlangsungnya Piala Dunia.
Tradisi menonton pertandingan sepak bola bersama di warung kopi memang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Aceh. Setiap turnamen besar seperti Piala Dunia dan Piala Eropa selalu menarik perhatian ribuan penggemar sepak bola yang memadati warung kopi hingga larut malam.
Meski demikian, TVRI mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Yusril menegaskan tempat usaha yang menggelar nobar tanpa melakukan pendaftaran resmi berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga mengingatkan penyelenggara nobar tidak diperbolehkan menggunakan aset milik FIFA dalam berbagai bentuk promosi kegiatan.
Larangan tersebut mencakup penggunaan logo, nama resmi acara, desain visual, maupun atribut lain yang berkaitan dengan FIFA pada spanduk, poster, flyer digital, latar panggung, hingga produk suvenir.
“Sekali lagi kami sampaikan dan mengajak seluruh pelaku usaha warung kopi agar dapat mendaftar karena tidak dipungut biaya. Pemberian lisensi secara gratis untuk warung kopi di Aceh merupakan wujud komitmen TVRI mendukung peningkatan ekonomi masyarakat,” demikian Yusril.
Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko diperkirakan menjadi salah satu ajang olahraga paling banyak ditonton masyarakat Aceh.
Kondisi itu dinilai menjadi peluang bagi pelaku usaha warung kopi dan hotel untuk meningkatkan jumlah pengunjung selama turnamen berlangsung.[]






