DETIKMERDEKA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, Indonesia perlu mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen untuk memanfaatkan momentum bonus demografi. Indonesia diperkirakan hanya memiliki waktu sekitar 10–15 tahun untuk mengoptimalkan peluang tersebut sebelum memasuki fase penuaan penduduk.
Juda menyampaikan hal itu dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Menurut dia, peluang ini harus dimanfaatkan melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan penciptaan lapangan kerja.
“Indonesia sedang menghadapi peluang demografi yang tidak akan terulang atau tidak akan terbuka selamanya. Dalam sekitar 10-15 tahun ke depan, Indonesia masih memiliki peluang memanfaatkan bonus demografi dengan angkatan kerja besar, generasi muda yang semakin terhubung dengan teknologi serta pasar domestik yang luas,” kata Juda.
Namun, besarnya jumlah penduduk usia produktif tidak otomatis menjadi keuntungan ekonomi. Indonesia perlu memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan tersedia cukup banyak lapangan kerja.
Juda mengingatkan, keterlambatan dalam menciptakan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas dapat membuat Indonesia kehilangan kesempatan untuk tumbuh lebih cepat. Karena itu, pemerintah dan sektor swasta perlu mengambil langkah bersama untuk memanfaatkan periode tersebut.
“Kita tidak boleh menjadi negara yang menua sebelum menjadi negara yang kaya,” ujarnya.
Juda juga menjelaskan perkembangan rasio ketergantungan (*dependency ratio*) Indonesia. Rasio ini diperkirakan naik dari 46,5 pada 2025 menjadi 46,8 pada 2030, kemudian meningkat menjadi 59,7 pada 2045.
Rasio ketergantungan menggambarkan perbandingan jumlah penduduk usia nonproduktif dengan penduduk usia produktif. Kenaikan rasio tersebut menunjukkan tantangan yang semakin besar untuk menopang penduduk yang tidak berada dalam usia kerja.
Menurut Juda, kondisi ini menjadi alasan Indonesia perlu mempercepat pertumbuhan ekonomi sebelum jumlah penduduk usia produktif menyusut secara relatif. Target pertumbuhan 8 persen, kata dia, membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah dan pelaku usaha.
“Kalau sense of urgency 8 persen tidak kita lakukan secara bersama baik negara maupun swasta, maka kesempatan ini akan hilang,” kata Juda.
Selain memanfaatkan bonus demografi, Juda menilai Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah rendah. Indonesia perlu mengembangkan industri yang lebih kompleks, mendorong inovasi, serta memperkuat hubungan antara pendidikan, riset, teknologi, dan kegiatan produksi.
Menurut dia, peningkatan nilai tambah juga membutuhkan perubahan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan alam, tetapi perlu memperkuat kemampuan mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi.
“Kita harus bergerak dari sekadar memiliki sumber daya alam menjadi menguasai kemampuan mengolahnya. Dari memproduksi barang menjadi merancang dan mengembangkan produk bernilai tambah tinggi. Dari sekedar menjadi pasar bagi produk-produk global menjadi bagian penting dari rantai nilai global,” kata Juda.
Juda menekankan, pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak hanya bergantung pada besarnya jumlah penduduk atau kekayaan sumber daya alam. Peningkatan produktivitas, kualitas tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri menjadi faktor penting agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan.[]






