Karena Pilot Orang Indonesia, Pesawat Kargo Ethiopian Airlines Ditolak Mendarat di Israel

DETIKMERDEKA – Pesawat kargo Ethiopian Airlines dari Addis Ababa, Etiopia, terpaksa kembali ke negara asalnya setelah Israel menolak izin pendaratan. Penolakan itu terjadi karena pilot pesawat tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Dilansir dari The Times of Israel dan TRT World, pada Selasa, 13 Oktober 2026, insiden tersebut terjadi pada malam antara Minggu dan Senin. Otoritas Israel menolak pendaratan karena negara itu tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Peristiwa ini terjadi kurang dari dua minggu setelah insiden keamanan dalam penerbangan flydubai dari Dubai menuju Tel Aviv. Dalam insiden tersebut, seorang pilot asal Oman dilaporkan menikam kopilotnya dan berupaya menabrakkan pesawat ke Bandara Ben Gurion. Upaya itu berhasil digagalkan setelah sejumlah penumpang turun tangan.

Setelah kejadian tersebut, ratusan awak pesawat dari negara-negara yang dianggap sebagai musuh Israel dilaporkan telah terbang ke negara itu. Otoritas Israel menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

Channel 12 melaporkan, badan intelijen Israel menyampaikan informasi mengenai kewarganegaraan pilot Ethiopian Airlines kepada otoritas bandara. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi pejabat keamanan dan Kementerian Transportasi untuk melarang pesawat itu mendarat di Tel Aviv.

Pesawat tersebut akhirnya kembali ke Addis Ababa. Ethiopian Airlines kemudian mengganti pilotnya sebelum menerbangkan kembali pesawat itu ke Israel. Penerbangan tersebut akhirnya berhasil mendarat di Tel Aviv.

Ethiopian Airlines menyebutkan insiden itu sebagai sebuah kesalahan. Maskapai tersebut menyatakan tidak mengetahui bahwa pilot yang ditugaskan dilarang mengoperasikan penerbangan menuju Israel.

Channel 12 juga melaporkan bahwa otoritas Israel telah menginstruksikan maskapai asing agar tidak menugaskan awak pesawat berkewarganegaraan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk penerbangan menuju negara tersebut.

Pembatasan itu mencakup warga negara Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa Kementerian Transportasi Israel memperketat aturan bagi maskapai asing setelah insiden penerbangan flydubai. Kebijakan itu berkaitan dengan pemeriksaan kewarganegaraan awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan menuju Israel.

Sebelumnya, pilot dan awak pesawat berkewarganegaraan sejumlah negara, seperti Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan, dilaporkan dapat terbang ke Israel. Perubahan aturan tersebut menunjukkan pengetatan prosedur keamanan penerbangan yang dilakukan otoritas Israel setelah insiden flydubai.[]