DETIKMERDEKA – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan konflik antara sejumlah mitra pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan yang menaunginya.
Konflik itu muncul setelah sejumlah mitra yang membangun dapur diminta menyetorkan uang kepada yayasan berdasarkan jumlah ompreng makanan yang disalurkan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan persoalan tersebut ditemukan saat proses registrasi untuk memperbarui perjanjian kerja sama antara BGN dengan yayasan atau mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam proses registrasi tersebut, kami menemukan sejumlah fakta menarik yang perlu dicermati. Ternyata, banyak mitra yang membangun dapur bersama yayasan, tetapi hubungan antara keduanya tidak berjalan dengan baik. Bahkan, beberapa di antaranya mengalami konflik,” kata pria yang akrab disapa Mas Dar itu dalam keterangannya, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Sudaryono mengatakan salah satu pemicu konflik adalah kewajiban setoran yang dibebankan yayasan kepada mitra. Persoalan menjadi lebih rumit karena ada yayasan yang disebut tidak memiliki kontribusi terhadap operasional dapur SPPG.
“Padahal, yayasan tersebut tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi, tidak aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, serta tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur SPPG yang dinaunginya,” ujarnya.
## Yayasan Dapat Titik, Mitra Bangun Dapur
Sudaryono mengaitkan persoalan tersebut dengan pola yang terjadi pada kepemimpinan sebelumnya di BGN.
Menurut dia, terdapat oknum di lingkungan BGN yang membentuk yayasan. Yayasan tersebut kemudian mendapatkan titik untuk membangun dapur SPPG.
Persoalannya, kata Sudaryono, yayasan tersebut tidak memiliki modal atau sumber daya yang cukup untuk membangun dapur.
“Dengan kondisi tersebut, yayasan hanya meminjam titik yang diberikan, kemudian meminta mitra untuk membangun dapur,” kata Sudaryono.
Setelah dapur beroperasi, mitra kemudian diwajibkan menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan berdasarkan jumlah ompreng.
Kondisi itu membuat sebagian mitra keberatan. Mereka menilai yayasan tidak memberikan kontribusi yang sebanding dengan setoran yang diminta.
Sudaryono mengatakan persoalan tersebut perlu diselesaikan karena biaya yang keluar dari pengelolaan dapur dapat memengaruhi kemampuan mitra menyediakan makanan.
BGN pun membuka opsi bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya.
“Apabila mitra merasa yayasan yang menaunginya tidak memiliki kontribusi dan hanya menuntut setoran yang merugikan, sehingga berdampak pada penurunan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat, kami meminta mitra untuk mengganti yayasan,” ujarnya.
Sudaryono bahkan berharap yayasan baru dapat dimiliki atau diketuai langsung oleh mitra yang mengelola dapur.
Menurut dia, pola tersebut diharapkan membuat anggaran MBG lebih banyak digunakan untuk penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
“Ke depannya seluruh anggaran yang disalurkan dapat dikonversi menjadi menu makanan berkualitas baik tanpa harus mengurangi kualitasnya akibat kewajiban setoran yang tidak diperlukan,” kata Sudaryono.
BGN telah menyiapkan dua portal untuk menjalankan mekanisme tersebut. Kedua portal itu terdiri atas Portal Yayasan dan Portal Mitra.
Mitra dapat mengajukan yayasan baru melalui portal tersebut. Pengajuan akan diproses BGN dengan melampirkan bukti kerugian yang dialami mitra akibat kewajiban setoran.
BGN menilai praktik setoran tersebut perlu diperiksa karena berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Intinya, kami ingin memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik. Anggaran yang disalurkan harus benar-benar dikonversi menjadi menu makanan berkualitas, diterima dengan baik oleh penerima manfaat, memiliki kandungan gizi yang baik, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,” kata Sudaryono.
Temuan tersebut muncul ketika BGN sedang melakukan pembaruan kerja sama dengan para pengelola dapur MBG di berbagai daerah.
Persoalan tata kelola menjadi penting karena jumlah dapur MBG terus bertambah.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Abdul Rivai mengatakan potongan insentif dan kompensasi bagi hasil yang tidak adil dapat menekan kondisi keuangan pengelola dapur.
Menurut dia, salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah mengubah skema insentif berbasis kapasitas secara proporsional.
Dapur dengan jumlah produksi lebih besar, kata Abdul, perlu mendapatkan dukungan finansial yang sesuai dengan beban operasional yang ditanggung.
Skema tersebut dinilai dapat membantu pengelola memenuhi kebutuhan operasional tanpa harus mengurangi kualitas makanan.
Abdul juga mendorong pemutusan rantai perantara melalui sistem pembayaran langsung atau *direct payment*. Sistem itu, menurut dia, perlu disertai transparansi dalam proses pembayaran.
“Untuk menghindari pemotongan dana oleh yayasan atau pihak ketiga, pembayaran dapat dialihkan secara langsung ke rekening pemilik dapur berdasarkan hasil verifikasi digital,” katanya.
Abdul juga mengusulkan pemberian uang muka operasional atau sistem down payment pada awal bulan.
Menurut dia, banyak pengelola dapur harus mengeluarkan biaya operasional sebelum menerima pembayaran. Kondisi tersebut dapat mengganggu arus kas dapur.
“Dengan begitu, pemilik dapur tidak perlu berutang atau menggunakan tabungan pribadi yang berisiko merusak struktur arus kas dapur mereka,” kata Abdul.
Dia juga mengusulkan penyesuaian tarif komisi berlapis untuk sektor komersial.
Menurut Abdul, penyesuaian tersebut diperlukan agar besaran kompensasi dapat disesuaikan dengan beban operasional yang harus ditanggung pengelola dapur.[]










