DETIKMERDEKA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menanggapi polemik mengenai anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan disebut tidak menerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, anak-anak tersebut menerima MBG melalui sekolah masing-masing sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya, maka kami mohon dukungan selalu dari masyarakat,” ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sudaryono memastikan anak-anak yang tinggal di panti asuhan memperoleh makanan bergizi melalui lembaga pendidikan tempat mereka belajar. Dengan mekanisme tersebut, penyaluran MBG bagi anak panti mengikuti jalur distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Sudaryono, masyarakat perlu memahami jalur distribusi yang digunakan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pelaksanaan program. Penyaluran melalui sekolah menjadi salah satu mekanisme yang digunakan untuk menjangkau anak-anak usia sekolah.
Selain anak-anak usia sekolah, BGN juga menyalurkan program pemenuhan gizi kepada kelompok balita melalui posyandu. Jalur tersebut digunakan untuk menjangkau anak-anak yang belum memasuki usia sekolah.
“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG, yaitu posyandu, yang merupakan salah satu saluran distribusi program,” kata Sudaryono.
Penyaluran melalui sekolah dan posyandu menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG menggunakan jalur distribusi yang berbeda sesuai dengan kelompok penerima manfaat. Sekolah menjadi jalur penyaluran bagi anak usia sekolah, sedangkan posyandu digunakan untuk menjangkau balita.
Meski demikian, pertanyaan mengenai anak panti asuhan yang disebut belum menerima MBG perlu dilihat berdasarkan pelaksanaan di lapangan. Keberadaan mekanisme penyaluran tidak dengan sendirinya menjelaskan apakah seluruh anak yang memenuhi kriteria telah terjangkau oleh program.
Karena itu, kejelasan mengenai pendataan penerima, koordinasi dengan sekolah, serta pelaksanaan distribusi menjadi penting untuk memastikan anak-anak yang memenuhi kriteria benar-benar memperoleh manfaat program.
Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi antara BGN, satuan pendidikan, posyandu, dan pihak lain yang terlibat dalam distribusi makanan.
Sudaryono menekankan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme dan regulasi penyaluran. Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bagaimana program tersebut dijalankan agar informasi mengenai penerima manfaat dapat dipahami secara tepat.
BGN juga perlu memastikan informasi mengenai jalur distribusi tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat, termasuk pengelola panti asuhan dan pihak sekolah. Kejelasan informasi tersebut dapat membantu mengidentifikasi apabila terdapat anak yang memenuhi kriteria penerima manfaat, tetapi belum terjangkau layanan.
Bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan, kepastian akses terhadap program menjadi hal penting karena mereka menjalani kehidupan sehari-hari dalam pengasuhan lembaga. Koordinasi antara pengelola panti dan sekolah dapat membantu memastikan status mereka dalam mekanisme penyaluran MBG.
Sudaryono meminta dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan program. Sementara itu, kejelasan mekanisme dan pemantauan penyaluran menjadi bagian penting untuk memastikan program pemenuhan gizi menjangkau kelompok sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.[]











