DETIKMERDEKA – Pemerintah Jepang menegaskan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan operasi keamanan maritim di Selat Hormuz, meskipun Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya menyerukan negara-negara sekutu untuk membantu mengamankan jalur ekspor minyak tersebut.
Dilansir dari Al Jarida, Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi mengatakan kepada parlemen pada Senin (16/3), “Pemerintah Jepang saat ini tidak mempertimbangkan untuk melaksanakan operasi keamanan maritim di Selat Hormuz.” Ia menambahkan, “Situasi yang berkembang di Iran membuat pemerintah memilih untuk menahan diri dari keterlibatan militer di kawasan tersebut.”
Seruan Trump muncul setelah Washington menyatakan bahwa Angkatan Laut Amerika Serikat akan mulai mengawal kapal tanker minyak yang melintas di jalur strategis Timur Tengah itu. Trump juga meminta sejumlah negara yang bergantung pada minyak kawasan Teluk untuk turut mengirimkan kapal perang guna menjaga keamanan pelayaran di Selat Hormuz.
Namun Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, merujuk laporan Reuters, menilai langkah tersebut sulit dilakukan dari sisi hukum. Ia menyatakan, “Pengiriman pasukan ke luar negeri harus dipertimbangkan secara hati-hati dalam kerangka hukum domestik Jepang.”
Di Jepang, pengerahan Pasukan Bela Diri ke luar negeri merupakan isu sensitif secara politik. Negara tersebut menganut prinsip pasifisme yang tertuang dalam Konstitusi 1947, yang membatasi keterlibatan militer dalam konflik di luar negeri.
Pandangan serupa disampaikan oleh Takayuki Kobayashi dari Liberal Democratic Party. Ia mengatakan, “Hambatan politik dan hukum untuk mengirim kapal perang ke kawasan Teluk masih sangat besar.”













