DETIKMERDEKA – Baru-baru ini, Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi ke Yordania dan bertemu dengan Raja Abdullah II. Dalam pertemuan tersebut, isu perdamaian Palestina serta dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution) menjadi pokok pembahasan. Sikap Yordania terhadap kemerdekaan Palestina bukanlah hal baru, melainkan bagian dari garis kebijakan luar negeri yang telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-20.
Secara geografis, Yordania menempati posisi strategis di Asia Barat, berbatasan dengan Suriah, Irak, Arab Saudi, serta Israel dan wilayah Palestina. Letak ini membuat konflik Israel Palestina nyaris mustahil dipisahkan dari kepentingan nasional Yordania. Muhammad Izzu menjelaskan bahwa kedekatan geografis dan realitas demografis menjadikan Yordania sangat rentan terhadap dampak konflik Palestina, baik dari sisi keamanan maupun stabilitas domestik. Bahkan, berbagai kajian menyebutkan bahwa antara setengah hingga dua pertiga penduduk Yordania memiliki akar Palestina (Izzu, 2020).
Hubungan historis keduanya menguat pasca-Perang Arab–Israel 1948. Setelah berakhirnya Mandat Inggris di Palestina, wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur berada di bawah kendali Transyordania, yang kemudian secara resmi menganeksasi wilayah tersebut pada 1950. William L. Cleveland dan Martin Bunton dalam A History of the Modern Middle East (2016) mencatat bahwa Yordania menjadi satu-satunya negara Arab yang memberikan kewarganegaraan penuh kepada penduduk Palestina di wilayah yang dikuasainya pada periode tersebut.
Sikap politik awal Yordania terhadap Palestina juga tergambar dari pernyataan Raja Abdullah I. Dalam Jordanian Foreign Policy toward The Palestine Issue (2012), Abdullah I menyatakan bahwa karena rakyat Palestina “hanya melakukan protes”, ia merasa berkewajiban atas dasar agama dan afiliasi kebangsaan untuk mencegah kegagalan dengan mewujudkan persatuan Palestina dan Transyordania. Pernyataan ini menunjukkan bahwa sejak awal, isu Palestina diposisikan sebagai bagian dari kepentingan eksistensial Yordania.
Namun dinamika hubungan itu tidak selalu stabil. Ketegangan antara pemerintah Yordania dan kelompok Palestina memuncak dalam peristiwa Black September pada 1970. Avi Shlaim dalam Lion of Jordan: The Life of King Hussein in War and Peace (2007) menjelaskan bahwa konflik tersebut dipicu oleh meningkatnya pengaruh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di wilayah Yordania, yang dianggap mengancam kedaulatan kerajaan. Peristiwa ini menandai fase penataan ulang hubungan Yordania dengan gerakan nasional Palestina.
Pada 1988, Raja Hussein secara resmi melepaskan klaim administratif Yordania atas Tepi Barat dan mengakui PLO sebagai satu-satunya wakil sah rakyat Palestina (Cleveland & Bunton, 2016). Langkah tersebut mempertegas dukungan Yordania terhadap pembentukan negara Palestina merdeka melalui kerangka solusi dua negara.
Dengan latar sejarah panjang, kedekatan demografis, serta posisi geopolitik yang sensitif, isu Palestina bagi Yordania bukan sekadar agenda kebijakan luar negeri, melainkan menyangkut stabilitas nasional dan identitas politiknya. Karena itu, setiap perkembangan di Palestina hampir selalu beresonansi langsung di Amman baik dalam dimensi keamanan, sosial, maupun diplomasi regional.













