DETIKMERDEKA.COM – Pemerintah Aceh akan mencari tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya sebagai langkah kemanusiaan.
“Tempat sementara salah satunya di Lhokseumawe yang disediakan oleh Imigrasi, namun masih ada lokasi lain yang akan disurvei,” kata Pj Gubernur Safrizal ZA, Senin, 11 November 2024.
Safrizal menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam meminta Aceh menyiapkan tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya.
Menurutnya, pengelolaan pengungsi adalah kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya memfasilitasi lokasi sementara pengungsi.
“Penampungan sementara ini bukan solusi permanen, keputusan permanen harus ditentukan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Safrizal juga menyampaikan bahwa penanganan pengungsi ini adalah upaya kemanusiaan, meskipun ada masalah terkait trafficking dan penyelundupan.
Ia meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan terhadap pengungsi Rohingya di lokasi penampungan sementara yang disediakan pemerintah.
“Pengungsi Rohingya tidak akan berinteraksi langsung dengan masyarakat, ini untuk mencegah ketegangan sementara waktu,” tambahnya.






