Mengenal Suyudi Ario Seto, dari Reserse hingga Jadi Calon Kapolri

DETIKMERDEKA – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendapat tugas baru setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkannya sebagai calon tunggal Kapolri. DPR RI kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan Suyudi pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi setelah menjalani fit and proper test.

“Kami DPR RI sudah mendapatkan surpres dari Presiden Prabowo Nomor R57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokman.

Nama Suyudi sebenarnya sudah lama dikenal di lingkungan Polri. Sebagian besar perjalanan kariernya dihabiskan di bidang reserse dan penanganan tindak pidana.

Suyudi lahir pada 14 Juli 1973. Sejumlah sumber mencatat tempat kelahirannya di Pandeglang, Banten. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Suyudi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003. Ia kemudian mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.

Kariernya sejak awal banyak bersentuhan dengan bidang reserse. Suyudi pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Ia kemudian dipercaya menjadi Kapolsek Metro Pasar Minggu.

Pengalaman di bidang reserse terus bertambah. Suyudi pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Ia juga pernah memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya. Setelah itu, Suyudi ditugaskan sebagai Kanit Resmob Bareskrim Polri. Riwayat penugasannya kemudian berlanjut ke sejumlah posisi di lingkungan Bareskrim Polri, termasuk Wadirtipideksus dan Wadirtipidsiber pada 2020.

Karier Suyudi tidak hanya berlangsung di bidang penyidikan. Ia juga mendapat sejumlah tugas sebagai pimpinan kewilayahan.

Suyudi pernah menjadi Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Metro Penjaringan. Setelah itu, ia dipercaya memimpin sejumlah kepolisian resor.

Jabatan tersebut antara lain Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ia menjalankan rangkaian jabatan tersebut pada periode 2014 hingga 2017.

Karier Suyudi kemudian bergerak ke tingkat kepolisian daerah. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya.

Setahun kemudian, Suyudi mendapat promosi sebagai Kapolda Banten. Ia menjabat posisi tersebut hingga Agustus 2025 sebelum dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Perjalanan Suyudi berlanjut ke lembaga di luar struktur Polri. Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Suyudi menggantikan Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN.

Suyudi kemudian resmi berkantor sebagai Kepala BNN mulai 26 Agustus 2025. Selama memimpin lembaga tersebut, ia menjalankan sejumlah agenda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Jabatan sebagai Kepala BNN juga membuat pangkat Suyudi menjadi Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga. Ia tetap aktif memimpin BNN hingga September 2026, sebelum namanya kembali masuk dalam bursa kepemimpinan Polri.

BNN mencatat Suyudi masih menjalankan sejumlah agenda resmi pada September 2026. Salah satunya audiensi dengan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Mohamad Tonny Harjono pada 14 September 2026 untuk membahas kerja sama pemberantasan narkotika. Sehari kemudian, Suyudi juga menerima audiensi Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia dan Puteri Anak dan Remaja DKI Jakarta.

Suyudi juga memperoleh gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara pada 31 Januari 2026.

BNN menyebutkan pemberian gelar tersebut merupakan penghargaan akademik atas kontribusi dan pengabdian Suyudi dalam pengembangan serta penegakan hukum, khususnya terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kini, sekitar 13 bulan setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi kembali mendapat penugasan penting di lingkungan Polri. Presiden Prabowo mengusulkannya sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Komisi III DPR telah menyetujui Suyudi setelah menjalani fit and proper test. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis (1/10/2026).

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum pengangkatan Kapolri oleh Presiden. Jika seluruh proses selesai, perjalanan karier Suyudi yang banyak diwarnai tugas reserse, jabatan kewilayahan, hingga kepemimpinan di BNN akan berlanjut ke posisi tertinggi di tubuh Polri.[]