MA Minta Tambahan Anggaran Rp7 Triliun untuk Dukung Kebijakan Presiden

DETIK MERDEKA – Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun untuk tahun 2026. Tambahan ini untuk memperkuat pemenuhan hak-hak hakim, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal MA, Sugiyanto, saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Sugiyanto menjelaskan MA mendapat pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp10,87 triliun, atau menurun dibandingkan pagu tahun 2025 yang mencapai Rp12,68 triliun.

“Besaran pagu indikatif ini jauh menurun dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, kami mengusulkan tambahan anggaran Rp7,67 triliun untuk memastikan pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim,” kata Sugiyanto.

Menurutnya, tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk menutup kebutuhan seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, hingga penghasilan pensiun.

Sugiyanto juga menyebut, Mahkamah Agung berencana membangun rumah dinas bagi hakim di 212 satuan kerja pengadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang menjalankan tugas penting dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa negara perlu hadir dalam memberikan fasilitas yang layak bagi para hakim demi menjaga integritas, kemandirian, dan profesionalisme mereka.

“Pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim ini sangat penting demi menunjang kerja para hakim dalam menjalankan tugas mulia mereka,” tutup Sugiyanto.[]