Perselisihan Antar Pedagang Dengan Pihak 3 Marak, Sudaryono Instruksikan Jajaran APPSI di Daerah Daerah Untuk Bela Pedagang

Perselisihan Antar Pedagang Dengan Pihak 3 Marak, Sudaryono Instruksikan Jajaran APPSI di Daerah Daerah Untuk Bela Pedagang 

DETIKMERDEKA.COM,- Maraknya beberapa persoalan yang melanda pedagang di beberapa provinsi di Indonesia, dapat dipastikan selalu menempatkan pedagang sebagai pihak yang dirugikan, dengan menempatkan pedagang sebagaj objek perasan dan terdzolimi

Sampai berita ini diturunkan, tidak kurang dari enam DPW APPSI Provinsi di antara 30 DPW yang ada, sedang berjuang melindungi dan membela kepentingan pedagang, antara lain, Provinsi Riau, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarat dan Provinsi Jawa Barat.

Persoalan yang dihadapi oleh pedagang rata rata berkaitan dengan program revitalisasi pasar oleh pihak ke tiga, dengan kasus perselisihan dari persoalan penyediaan tempat berdagang sementara sampai harga kios yang sangat tinggi.

Mengetahui maraknya persoalan tersebut, Sudaryono sebagai Ketua Umun DPP APPSI menginstruksikan jajaran kepengurusan APPSI di daerah – daerah jangan tinggal diam, tetapi harus peka dan menjadi garda terdepan melindungi dan membela kepentingan pedagang. Sebab itu adalah tugas kita sebagai pengurus  APPSI, lebih lanjut Sudaryono menegaskan, bahwasanya APPSI bukan organisasi papan nama, tetapi organisasi yang legal dan eksis. Artinya, organisasi yang memang ada yang diurusinya. Nah persoalan klasik dalam hal revitalisasi pasar oleh pihak ke 3, selalu menyisakan persoalan di mana pedagang selalu berada di pihak yang selalu dirugikan. Maka dari itu kewajiban kita untuk melindungi dan membelanya. Itulah yang dimaksud APPSI bukan hanya oraganisasi pengurus, tetapi organisasi ada yang diurusi.

Persoalan yang paling krusial kebanyakan berhubungan dengan harga kios yang tinggi, sehingga di luar jangkauan kemampuan para pedagang. Untuk itu, kami akan lindungi dan bela mereka sesuai kemampuan yang dimiliki, pungkas Sudaryono.

Pada bagian lain Ketua DPW APPSI Jabar Nandang Sudrajat, sewaktu dikonfirmasi malam tadi, berkaitan dengan persoalan yang dihadapi APPSI Jabar menyampaikan, bahwa ada beberapa informasi dari instansi terkait, bahwa  pasar pertokoan di Subang, akan ditutup pada H+7 setelah lebaran yang akan datang.

 Informasi tersebut,  lalu dilakukan konfirmasi oleh pengurus Komisariat APPSI,  antara lain, ke Dinas DKUPP,  BUMD PT Subang Sejahtera sebagai pihak yang saat ini berwenang dalam hal pasar tersebut. Dari hasil konfirmasi, kedua instansi tersebut, membenarkan bahwa pasar pertokoan akan dilakukan revitalisasi  jadi sebuah Mall berlantai 4 dan hotel berlantai 7,  padahal para pedagang belum pernah diberitahu sebagaimana seharusnya.

“ Makanya kami dari DPW APPSI Jabar turun langsung, untuk melakukan rechek tentang hal itu. Setelah mendengarkan laporan dari pengurus Komisariat tadi malam.  kami dari DPW APPSI Jabar, langsung memberikan arahan, agar pengurus Komisariat mengambil langkah antisipasi, atas informasi yang telah terkonfirmasi, untuk mencegah terjadinya pendzoliman, sehingga pedagang menjadi  pihak yang dirugikan,” terangnya

Ingat kita tidak anti revitalisasi, revitalisasi adalah sebuah keniscayaan sebagai bagian, atau salah satu upaya meningkagkan daya saing pasar dengan pelaku usaha perdagangan lainnya. Tapi revitalisasi yang dijalankan, harus bermuara pada pemberdayaan pedagang bukan yang merugikan pedagang, tegas Nandang

Kami dari DPW APPSI Jabar sudah terbiasa melakukan advokasi dan pendampingan persoalan persoalan ini, yang kerap dialami oleh para pedagang pasar. Dan kami siap membantu secara all out sesuai instruksi Mas Dar sebgai Ketua Umum DPP APPSI,tutup Nandang.