Rocky Gerung Ungkap Alasan Terima Jadi Anggota Wantimpres

DETIKMERDEKA – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Salah satu nama yang masuk dalam jajaran Wantimpres adalah pengamat politik Rocky Gerung, yang selama ini dikenal kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Kehadiran Rocky dalam lingkaran pemerintahan pun menarik perhatian publik. Seusai pelantikan, wartawan menanyakan alasan dirinya menerima posisi sebagai anggota Wantimpres.

Rocky menjawab singkat dengan mempertanyakan alasan yang membuat dirinya harus menolak penugasan tersebut.
“Alasan gue menolak apa?” ujar Rocky saat menjawab pertanyaan wartawan.

Rocky kemudian menjelaskan bahwa keputusannya bergabung dengan Wantimpres tidak bertentangan dengan sikap kritis yang selama ini ia tunjukkan. Menurutnya, salah satu fungsi dewan tersebut justru memberikan pandangan secara kritis terhadap kebijakan pemerintah.

“Bukan mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis. Bukan kritik, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky.
Ia menilai setiap kebijakan pemerintah dapat menimbulkan beragam persepsi, baik positif maupun negatif. Karena itu, menurut Rocky, keberadaan Wantimpres diperlukan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dengan melihat berbagai perspektif.

“Kenapa harus kritis? Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif, dan dua-duanya persepsi,” ujarnya.
Rocky juga menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan sikap setelah dirinya kini berada di dalam lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan pandangannya tidak berubah meski kini menjalankan tugas dari dalam struktur kekuasaan.
“Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Pandangan saya tetap sama, radical break,” kata Rocky.

Masuknya Rocky ke Wantimpres menjadi perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai salah satu figur yang aktif mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Dengan posisi barunya, Rocky menyatakan tetap akan membawa perspektif kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.