BGN Buka Kembali SPPG Gowa Setelah Sampel MBG Dinyatakan Layak Konsumsi

DETIKMERDEKA – Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut pemberhentian operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gowa Pattallassang 2.

Keputusan itu dilakukan setelah hasil uji laboratorium menyatakan seluruh sampel makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) layak konsumsi.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan bahan berbahaya atau beracun dalam sampel makanan yang diuji.

“Bahwa hasil pengujian mikrobiologi, seluruh sampel makanan yang diuji di laboratorium dinyatakan layak konsumsi dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya atau beracun,” kata Ketut dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram resmi BGN, pada Minggu, 27 September 2026.

Hasil pemeriksaan teknis juga menemukan sumber bakteri dalam kejadian tersebut. Bakteri disebut berasal dari fasilitas tempat cuci tangan di sekolah sebelum makan.

Temuan itu merujuk pada hasil pemeriksaan Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Pemeriksaan menggunakan sampel makanan MBG dari SPPG Gowa Pattallassang 2 dengan Nomor Kode Register 694/Labkesmas/IX/2026.

Hasil uji tersebut menjadi dasar BGN mencabut pemberhentian operasional sementara SPPG tersebut.

Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN menerbitkan Surat Nomor 4613/D.TWS/09/2026 tertanggal 25 September 2026. Surat itu mengatur pencabutan pemberhentian operasional sementara SPPG Gowa Pattallassang 2.

“SPPG Gowa Pattallassang 2 hari ini kami nyatakan dibuka kembali dan dapat beroperasi pada hari Senin berikutnya,” kata Ketut.

Operasional SPPG tersebut dapat kembali berjalan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan makanan yang diuji memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi.

BGN tetap melanjutkan evaluasi meski SPPG telah dibuka kembali. Pemeriksaan juga mencakup lingkungan pendukung di sekolah yang berkaitan dengan keamanan makanan.

Ketut mengatakan langkah tersebut diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan standar keamanan pangan tetap diterapkan selama pelayanan MBG berlangsung.

“Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan akan tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada seluruh SPPG-SPPG yang selama ini dilakukan suspend untuk menjamin hak-hak penerima manfaat terpenuhi serta untuk menjaga kualitas keamanan pangan,” ujarnya.

Pengawasan BGN tidak hanya dilakukan terhadap makanan yang diproduksi SPPG. Kondisi lingkungan sekitar tempat penyajian dan konsumsi makanan juga menjadi bagian dari evaluasi.

Temuan mengenai sumber bakteri pada fasilitas tempat cuci tangan menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan tersebut. Kondisi lingkungan sekolah ikut diperiksa karena berkaitan dengan proses penerimaan dan konsumsi makanan.

BGN menyatakan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan standar kebersihan, keamanan, dan kualitas pangan tetap terpenuhi dalam pelaksanaan program MBG.

Pembukaan kembali SPPG Gowa Pattallassang 2 membuat layanan MBG di unit tersebut dapat kembali berjalan. BGN tetap menempatkan evaluasi dan pengawasan sebagai bagian dari proses setelah penghentian operasional sementara.[]