Tak Hanya Makanan Bergizi, Keluarga Penerima MBG Bakal Dibidik Program Bedah Rumah

DETIKMERDEKA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai didorong untuk terhubung dengan persoalan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka peluang memberikan dukungan hunian, termasuk melalui Program Bedah Rumah, bagi keluarga penerima MBG yang tinggal di rumah tidak layak.

Rencana kolaborasi tersebut dibahas Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Maruarar mengatakan keluarga penerima manfaat MBG yang belum memiliki hunian atau masih tinggal di rumah tidak layak berpotensi memperoleh dukungan dari program perumahan pemerintah. Salah satu skema yang disiapkan adalah menyediakan kuota khusus Program Bedah Rumah.

“Kami siap mendukung. Kuota untuk Program Bedah Rumah bagi penerima MBG akan kami siapkan. Data dan sistemnya akan segera kami siapkan. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa berjalan,” ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 20 Agustus 2026.

Langkah berikutnya adalah memastikan data penerima MBG dapat dipadankan dengan data calon penerima bantuan perumahan. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi keluarga penerima MBG yang juga memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Program Bedah Rumah.

Meski demikian, status sebagai penerima MBG tidak otomatis membuat sebuah keluarga memperoleh bantuan perumahan. Calon penerima tetap harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Program Bedah Rumah.

Kementerian PKP juga mencatat adanya peningkatan kapasitas program Bedah Rumah pada tahun ini. Jumlahnya mencapai 400 ribu unit.

Selain Bedah Rumah, Maruarar melihat terdapat sejumlah skema pembiayaan perumahan yang dapat dikolaborasikan dengan BGN. Dua di antaranya adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Program Perumahan (KPP).

FLPP dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi, baik dalam bentuk rumah tapak maupun rumah susun. Sementara KPP diarahkan untuk membantu orang tua penerima MBG yang memiliki usaha, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi keluarga penerima manfaat. Pemerintah tidak hanya berupaya memastikan anak-anak mendapatkan asupan bergizi, tetapi juga melihat kondisi tempat tinggal dan kemampuan ekonomi keluarga mereka.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan persoalan hunian menjadi salah satu hal yang muncul dari berbagai pengaduan yang diterima pihaknya. Aduan tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk penerima manfaat dan mitra yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.

“Kami menghadap Pak Ara untuk mendapatkan arahan sekaligus difasilitasi agar penerima MBG dapat memperoleh program prioritas dari Kementerian PKP. Banyak anak-anak yang mendapatkan MBG, tetapi kita juga melihat kondisi keluarga dan rumah yang mereka tempati masih perlu mendapat perhatian,” kata Sudaryono.

Karena itu, pemadanan data antara BGN dan Kementerian PKP menjadi bagian penting dari rencana tersebut. Data penerima MBG nantinya dapat menjadi salah satu dasar untuk melihat keluarga yang membutuhkan intervensi lebih luas, dengan tetap mengikuti persyaratan masing-masing program.

Kolaborasi ini memperlihatkan bahwa persoalan gizi dan kesejahteraan keluarga memiliki keterkaitan yang lebih luas. Anak yang mendapatkan makanan bergizi tetap berada dalam lingkungan keluarga yang membutuhkan dukungan, termasuk ketika tempat tinggalnya belum memenuhi standar kelayakan.

Dengan menghubungkan program MBG dengan dukungan perumahan dan pembiayaan, pemerintah berharap manfaat yang diterima keluarga tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan pangan. Hunian yang lebih layak dan penguatan ekonomi keluarga juga diharapkan ikut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat secara menyeluruh.