Wamentan: Pemalsuan Pupuk Adalah Kejahatan terhadap Petani

DETIKMERDEKA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemalsuan pupuk harus diberantas. Tindakan itu dinilainya merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.

“Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim! Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim,” kata Sudaryono di Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Menurutnya, tindakan pemalsuan harus ditindak tegas. Dampaknya tidak hanya ekonomi, tetapi juga moral.

“Jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan,” tegasnya.

Sudaryono menilai kerugian dari pupuk palsu bisa mencapai triliunan rupiah. Petani menanggung beban itu, termasuk risiko gagal panen.

“Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita,” ujarnya.

Sudaryono menyampaikan terima kasih kepada Polri. Ia mengapresiasi langkah tegas dalam menangani kasus pupuk palsu.

“Terima kasih jajaran Polri sudah menindaklanjuti. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi petani dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan pupuk palsu,” ujarnya.

Sudaryono menegaskan Kementerian Pertanian akan terus bekerja sama dengan penegak hukum. Ia berkomitmen memberantas pemalsuan hingga ke akar.

“Pemerintah akan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi pertanian yang maju, mandiri, dan modern,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap lima jenis pupuk palsu telah ditemukan di pasaran. Potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun.

“Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, Rp3,2 triliun, tapi bukan Rp3,2 triliunnya, petani langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Amran.

Amran belum merinci lokasi penemuan. Ia menegaskan pelaku pemalsuan akan ditindak tanpa toleransi.

Ia mendorong pengawasan ketat hingga tingkat desa. Menurutnya, pelaku harus dijerat pidana tanpa kompromi.

“Jangan ada toleransi untuk pelaku. Kita harus bergerak cepat. Kalau ini dibiarkan, yang hancur bukan cuma petani, tapi seluruh sistem pangan,” ujarnya.[]