DETIKMERDEKA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dukungannya terhadap usulan masyarakat Aceh yang ingin menjadikan Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai Pahlawan Nasional.
Hal itu disampaikan Yusril saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Teungku Daud Beureueh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis malam, 10 Juli 2025.
Menurut Yusril, Daud Beureueh merupakan tokoh penting dalam sejarah Aceh dan Indonesia. Ia dikenal sebagai ulama dan pejuang yang melawan Belanda dan Jepang, serta sangat mendukung kemerdekaan Republik Indonesia.
“Tidak semua tokoh di Aceh saat itu menyambut baik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tapi Daud Beureueh berjuang habis-habisan mempertahankan kemerdekaan, baik secara politik, militer, maupun diplomasi,” ujar Yusril.
Yusril juga mengingatkan bahwa Daud Beureueh memiliki jasa besar dalam memperjuangkan agar Aceh menjadi provinsi sendiri dengan status istimewa.
Keinginan itu, kata Yusril, disetujui langsung oleh Presiden Soekarno saat berkunjung ke Aceh tahun 1946. Karena itu, Daud Beureueh diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal.
Provinsi Aceh pun sempat dibentuk melalui keputusan darurat oleh Wakil Perdana Menteri RI saat itu, Sjafruddin Prawiranegara. Namun, lanjut Yusril, keputusan itu dibatalkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, Susanto Tirtoprodjo, sehingga Aceh kembali digabung ke dalam Provinsi Sumatera Utara.
“Pencabutan ini menjadi titik kekecewaan besar bagi Daud Beureueh. Yang menyakitkan lagi, keputusan itu harus dijalankan oleh Mohammad Natsir, yang juga berasal dari Partai Masyumi seperti beliau,” ungkap Yusril.
Yusril menceritakan, Natsir sebenarnya berniat menemui langsung Daud Beureueh untuk menjelaskan keputusan itu, tetapi kedatangannya ke Aceh terlambat sehari karena anak perempuannya meninggal tenggelam di Kolam Renang Cikini.
“Saat Natsir tiba di Aceh, Daud Beureueh sudah keluar kota dan menyatakan pembangkangan terhadap pemerintah pusat. Itu menunjukkan betapa kecewanya beliau terhadap keputusan pembubaran Provinsi Aceh,” ucap Yusril.
Menurut Yusril, perjuangan dan jasa-jasa Daud Beureueh sangat layak dikenang dan dihormati, termasuk dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional. Dukungan ini, kata Yusril, bukan hanya soal sejarah, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap perjuangan tokoh Aceh dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia.[]






