DETIKMERDEKA – Pemerintah Bolivia resmi menetapkan status darurat nasional menyusul meningkatnya ancaman bencana akibat fenomena iklim El Nino. Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat penyaluran bantuan, mobilisasi sumber daya, serta penanganan wilayah yang terdampak kekeringan dan banjir.
Presiden Bolivia Rodrigo Paz menandatangani dekrit keadaan darurat pada Sabtu (31/10/2026). Mengutip laporan Al Jazeera, Minggu (1/11/2026), keputusan itu sekaligus membuka jalan bagi pemerintah untuk memperkuat pengerahan personel penyelamat dan mengalokasikan sumber daya ke daerah-daerah yang paling membutuhkan.
Paz memperingatkan bahwa fenomena El Nino berpotensi membawa konsekuensi serius bagi kehidupan masyarakat, terutama akibat perubahan pola cuaca yang memicu kekeringan berkepanjangan maupun curah hujan ekstrem.
“El Nino akan memberikan dampak yang sangat parah berupa kekeringan dan banjir,” ujar Paz sebagaimana dikutip Al Jazeera. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh lembaga dalam menghadapi situasi tersebut.
Ancaman kekeringan telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Bolivia. Berdasarkan data pemerintah yang dilaporkan Al Jazeera, sekitar 78.000 keluarga terdampak kekurangan air di sejumlah wilayah negara tersebut. Kondisi ini turut menyebabkan kematian lebih dari 75.000 ekor ternak, sehingga menambah tekanan terhadap sektor peternakan dan mata pencaharian masyarakat pedesaan.
Sementara itu, laporan kantor berita EFE pada 1 November 2026 menyebutkan bahwa Kementerian terkait melalui Wakil Kementerian Pertahanan Sipil Bolivia mencatat sedikitnya 78.217 keluarga terdampak kekeringan di tujuh dari sembilan departemen. Pemerintah juga mengidentifikasi 63 komunitas yang telah menghadapi kondisi kekeringan.
Selain kekeringan, risiko banjir menjadi perhatian serius pemerintah. Bolivia memiliki riwayat bencana banjir yang menimbulkan korban jiwa, termasuk peristiwa di wilayah Santa Cruz pada Desember 2025 yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.
Pemerintah Bolivia kini berupaya meningkatkan kesiapsiagaan sebelum kondisi cuaca memburuk. Melalui dekrit darurat nasional, pemerintah dapat mengoordinasikan dukungan tenaga, pendanaan, serta bantuan dari berbagai institusi dan mitra internasional untuk mempercepat penanganan bencana.
Fenomena cuaca ekstrem juga dilaporkan terjadi di sejumlah negara Amerika Selatan. Al Jazeera mencatat ibu kota Chili, Santiago, mengalami Oktober dengan curah hujan tertinggi sepanjang sejarah pencatatan. Sementara itu, kebakaran hutan di Peru dilaporkan merenggut sedikitnya 12 nyawa sepanjang Oktober 2026.
El Nino merupakan fenomena iklim alami yang terjadi secara berkala, umumnya setiap dua hingga tujuh tahun. Fenomena ini ditandai oleh meningkatnya suhu permukaan laut di kawasan Samudra Pasifik bagian tengah dan timur, yang kemudian memengaruhi sirkulasi atmosfer, pola angin, serta distribusi curah hujan di berbagai belahan dunia.
Dampak El Nino tidak selalu sama di setiap wilayah. Sejumlah kawasan dapat mengalami musim kering yang lebih panjang, sedangkan wilayah lain menghadapi peningkatan intensitas hujan dan ancaman banjir.
Para ilmuwan memperingatkan bahwa episode El Nino 2026 berpotensi menjadi salah satu yang paling kuat dalam sejarah pengamatan. Puncak fenomena ini diperkirakan berlangsung menjelang akhir 2026, sementara dampaknya dapat berlanjut hingga tahun berikutnya.
Dalam laporan sebelumnya, Al Jazeera mengutip proyeksi ilmiah yang memperkirakan dampak El Nino berpotensi berkaitan dengan lebih dari 450.000 kematian di seluruh dunia. Angka tersebut merupakan estimasi risiko, bukan jumlah korban yang telah terjadi, dengan negara-negara berpendapatan rendah dinilai menghadapi kerentanan lebih besar.
Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal September 2026 juga dilaporkan memperkirakan peluang hampir 100 persen bahwa kondisi El Nino akan bertahan hingga Februari 2027.
Dengan meningkatnya risiko bencana dalam beberapa bulan mendatang, penetapan keadaan darurat menjadi langkah pemerintah Bolivia untuk memperkuat kesiapan nasional, melindungi masyarakat terdampak, serta mengurangi potensi kerugian ekonomi dan kemanusiaan akibat cuaca ekstrem.






