DETIKMERDEKA – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Aturan ini memangkas potongan pendapatan pengemudi ojek daring menjadi maksimal 8 persen.
Kebijakan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, pada Jumat, 1 Mei 2026. Presiden Probowo menegaskan potongan sebelumnya dinilai terlalu besar.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Ia menilai kebijakan ini penting untuk melindungi pengemudi ojek daring. Para pengemudi dinilai bekerja keras setiap hari dengan risiko tinggi di jalan.
Presiden juga menyebutkan skema lama yang dianggap belum adil. Sebelumnya, perusahaan aplikator disebut memotong hingga 20 persen dari pendapatan pengemudi.
Melalui aturan baru, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan hanya 8 persen. Artinya, pengemudi berhak menerima minimal 92 persen dari pendapatan.
“Enak aje, lo yang keringat dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah usaha di Indonesia,” tegas Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh.
Aturan ini tertuang dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pemerintah ingin memastikan pembagian hasil lebih adil bagi pengemudi.
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan perlindungan jaminan sosial. Perusahaan aplikator harus memberikan perlindungan bagi para mitra pengemudi.
Presiden menekankan aspek keselamatan kerja. Risiko pekerjaan pengemudi dinilai tinggi dan perlu perlindungan yang memadai.
“Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” kata Presiden menegaskan.
Dalam acara tersebut, Presiden juga bertemu perwakilan serikat pekerja. Hadir Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal.
Sejumlah pejabat negara turut mendampingi Presiden. Di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.
Turut hadir Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, hadir Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.[]



















