DETIKMERDEKA – Prabowo Subianto menegaskan bahwa pergantian pemerintahan merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, selama dilakukan melalui mekanisme yang sah, konstitusional, dan damai. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam arahannya pada rapat kerja pemerintahan Kabinet Merah Putih, Selasa (8/4/2026).
Dalam taklimat tersebut, Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan menghormati aturan main demokrasi. Ia menyampaikan bahwa apabila terdapat pemerintahan yang dinilai tidak berjalan dengan baik, maka masyarakat memiliki hak untuk melakukan perubahan melalui jalur yang telah diatur dalam konstitusi.
“Pergantian kepemimpinan adalah bagian dari dinamika demokrasi. Bisa dilakukan melalui pemilihan umum, atau mekanisme lain seperti impeachment, selama semuanya berjalan sesuai aturan dan berlangsung secara damai,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh proses pergantian kekuasaan, tetapi juga oleh kedewasaan seluruh elemen bangsa dalam menyikapi perbedaan dan dinamika politik.
Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah, partai politik, maupun masyarakat sipil, memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan nasional. Menurutnya, perbedaan pandangan politik tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merusak stabilitas negara.
Dalam konteks tersebut, Presiden mengajak seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk tetap fokus pada kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa legitimasi pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh proses politik, tetapi juga oleh kepercayaan publik yang dibangun melalui kinerja nyata.
Pernyataan Presiden ini dinilai sebagai penegasan komitmen pemerintah terhadap prinsip-prinsip demokrasi konstitusional, sekaligus pesan penting agar dinamika politik tetap berada dalam koridor hukum dan mengedepankan kedamaian.


















