Kemendag Menindak Tegas Siapapun Menjual Minyakita Secara Bundling

banner 468x60

Kemendag Menindak Tegas Siapapun Menjual Minyakita Secara Bundling

DETIKMERDEKA.COM- “Kami kenakan sanksi, diinfokan aja kalau ada bundling”, kata Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN)

banner 336x280

Berdasarkan keterangan tersebut, diduga Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberikan sanksi kepada pihak yang menjual minyak goreng kemasan harga murah, Minyakita, karena secara bundling dengan produk lain.

Moga Simatupang mengungkapkan ada dua sanksi yang akan diberikan. Pertama, yaitu teguran tertulis dan kedua adalah pencabutan izin, seperti dilansir dari laman tempo.co, Selasa (11/7/23) 

Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Beleid itu dibuat untuk memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga Minyakita.

Selain memastikan kembali harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan harga eceran tertinggi atau HET Rp 14 ribu per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram, aturan tersebut melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

Dalam surat edaran tertanggal 6 Februari 2023 itu, tertera tiga pedoman yang harus ditaati produsen, distributor hingga pengecer. Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga domestic price obligation (DPO) dan HET.

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kilogram per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita

Sementara itu, penjualan Minyakita juga dapat ditemukan di TikTok Shop, Menurut Moga, hal tersebut jelas melanggar peraturan. Masih menurutnya, penjualan “nakal” selalu mengubah kata kunci penjualan Minyakita agar tidak terdeteksi oleh sistem keamanan terkait

Seperti dilansir dari laman AntaraSulteng. Moga mengaku telah berkoordinasi dengan managemen TikTok Shop dan juga Asosiasi E-commerce Indonesia (iDea) untuk menurunkan akun tersebut

 

 

banner 336x280