Buruknya Pengerjaan Proyek JTU, 2 LSM Layangkan Surat Kepada Dinas Pertanian
DETIKMERDEKA.COM- Proyek Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bertempat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikerjakan sangat tipis dan diduga dikerjakan asal asalan
Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan sarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan.
Jalan yang dibangun di areal persawahan sangat membantu petani mengurangi tenaga ekstra untuk jalan berkendara. Mulai dari berangkat membawa peralatan, bibit, pupuk, hingga panen dan pasca panen, petani bisa dengan mudah mengakses sawah mereka.
Namun fakta dilapangan berbeda, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian padahal telah menggelontorkan anggaran puluhan juta rupiah bahkan sampai ratusan juta rupiah, dengan maksud membantu meringankan beban petani melalui program Jalan Usaha Tani (JUT)
Alih alih ingin cepat selesai ternyata hanya dikerjakan asal jadi oleh pemborongnya lantaran kegiatan yang berada di Desa Mekarjaya Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi tanpa control dan pengawasan dinas terkait
Akibat pekerjaan tersebut, kepala divisi Investigasi KPK Tipikor Kabupaten Bekasi menyoroti pekerjaan yang dilakukan oleh pemborong nakal pengerjaan Jalan Usaha Tani (JUT)
“Sebagai sosial kontrol, kami menduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan yang dikhawatirkan tidak kuat lama karena tidak memikirkan kualitas pekerjaan malah jalannya cepat hancur.” ucap Misnan LL.B. kepada wartawan, Sabtu (26/3/23)
“Hal itu pun diduga kuat kurang adanya pengawasan dilokasi pekerjaan, sehingga pekerjaan pun dikerjakan tidak mengikuti Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ada. ketebalan beton yang terlihat sangatlah miris, hasil beton yang sudah jadi hanya mencapai 9 cm, 5 cm, dan 5 cm, di tiga kali pengukuran. Dan saya sayangkan baru dikerjakan tiba tiba sudah pada retak-retak, bahkan sebagian hancur,” ungkap Misnan LL.B.
Misnan LL.B pun mengkritisi jawaban kepala bidang Pertanian Sobirin yang menyebut akan mengecek ulang saat dikonfirmasi. ” Saya harap Kabid pertanian beserta PPK dan PPTK harus segera mengambil tindakan tegas kepada pemborong Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Mekarjaya, kegiatan tersebut saya rasa tidak pantas untuk di PHO,” tutup Misnan LL.B.
Tidak hanya Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPD Kabupaten Bekasi, lembaga lain pun geram dengan proyek JTU tersebut. LSM Prabhu Indonesia Jaya juga ikut kesal dengan kegiatan jalan usaha tani yang terkesan amburadul itu.
M. Suwandi Sekjen LSM Prabhu Indonesia Jaya DPD Kabupaten Bekasi menyatakan, jika dirinya juga meminta kepada Kabid Pertanian Sobirin harus menindak tegas pemborong proyek JTU yang terbilang nakal tersebut
” Saya minta kepada Kabid, PPTK dan Dinas Pertanian harus menindak tegas pemborong nakalnya, dan saya bersama Pak Misnan dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada dinas pertanian,” tandas sekjen LSM Prabhu Indonesia Jaya
Di tempat terpisah, Sobirin Kepala Bidang Pertanian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan singkat dirinya membalas, ” nanti akan kami hitung ulang saat PHO, Bang” terang Sobirin















